Minggu, Juli 19, 2026
Lampung Timur

Siswi Korban Perundungan di Lampung Timur Mengalami Lebam dan Trauma

Lampung Timur, hariansatelit.com

Kasus perundungan (bullying) disertai kekerasan fisik yang menimpa NA (12), siswi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Lampung Timur, memasuki babak baru.

Pihak keluarga resmi melaporkan perkara ini ke Mapolres Lampung Timur setelah hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami sejumlah luka lebam di kepala dan trauma psikologis yang mendalam.

Kasus ini terungkap secara luas setelah rekaman video aksi kekerasan yang menimpa korban viral di berbagai platform media sosial. Ibu kandung korban, Kholifah, mengaku terpukul dan baru mengetahui bahwa putrinya menjadi korban kekerasan setelah mendapat informasi dari tetangga mengenai video viral tersebut.

Berdasarkan penuturan Kholifah, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Rabu (15 Juli 2026). Sepulang sekolah, ia mendapati anaknya pulang dalam kondisi memprihatinkan dengan sejumlah luka lebam.

Percaya dengan pengakuan sang anak, Kholifah awalnya hanya memberikan pertolongan pertama berupa kompres air dan memberikan obat yang dibeli dari warung. Keesokan harinya, setelah video insiden tersebut beredar dan sang ibu menginterogasi ulang, NA akhirnya menangis dan mengaku telah dikeroyok oleh tiga orang teman sekolahnya, yakni NSR, EF, dan KA.

Aksi perundungan yang dilakukan oleh ketiga pelaku di sebuah gedung TK kosong tersebut ternyata jauh lebih fatal dari perkiraan awal. Korban mengaku tidak hanya didorong, dijambak, dan ditampar wajahnya.

“Anak saya akhirnya mengaku bahwa kepalanya sempat beberapa kali dibenturkan ke tembok oleh ketiga pelaku. Akibat kekerasan fisik itu, dia sering mengeluh nyeri hebat di bagian leher dan mengalami luka memar di beberapa titik kepala. Selain luka fisik, anak saya sekarang mengalami trauma berat dan ketakutan,” ungkap Kholifah dengan nada kecewa.

Mendengar pengakuan jujur dari putrinya, Kholifah langsung melarikan korban ke Puskesmas terdekat guna mendapatkan visum serta perawatan medis yang lebih intensif pada bagian kepala dan leher.

Tak berselang lama setelah penanganan medis dilakukan, pihak keluarga langsung mendatangi Mapolres Lampung Timur untuk membuat laporan polisi resmi agar para pelaku dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum anak yang berlaku.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, Iptu M. Iksir, mengatakan pihaknya telah menerjunkan tim khusus ke lapangan guna mengamankan hak perlindungan anak.

Pihak kepolisian belum dapat menyimpulkan secara pasti motif atau pemicu utama di balik aksi perundungan fisik tersebut karena proses pendalaman dan pengambilan keterangan saksi-saksi masih berjalan. (Nasir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *