Rabu, Mei 6, 2026
Lampung Tengah

Bapenda Lamteng Distribusikan SPPT, PBB-P2 ke Kampung-kampung

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Badan Pendapatan Daerah, (Bapenda) Lampung Tengah, sukses mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang, Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan, dan Perkotaan (SPPT, PBB-P2) sekaligus menyampaikan nota tagihan pajak kendaraan, yang berlangsung di Kampung Payung Batu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah, Selasa (5/5/2026).

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamteng, Dr. (Chan) Muhamad Arnez. SE.,Msi menyampaikan kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah demi mendukung pembangunan.

“Pendistribusian SPPT ini, kita di bantu oleh Aparatur Kampung, Kaling, dan RT/RW guna memastikan dokumen diterima wajib pajak tepat waktu dan akurat sebelum jatuh tempo,” terang Arnes.

Menurut Kaban Bapenda Lamteng ini menyebut, bahwa tujuan pendistribusian untuk memastikan SPPT PBB-P2 sampai langsung ke tangan wajib pajak agar dapat segera diketahui dan dibayarkan sebelum jatuh tempo, serta meningkatkan kesadaran pajak terhadap masyarakat.

“Jadi, selain kita mendistribusikan SPPT, kita juga sekakigus menyampaikan nota tagihan pajak kendaraan khususnya masyarakat Kampung, Payung Batu,” ujarnya.

Dimana, lanjut Arnes proses dan waktu pencetakan SPPT dimulai pada awal tahun (Januari-Februari 2026) dan didistribusikan ke wilayah-wilayah pedesaan yang sekaligus melakukan sosialisasi dan pengecekan pemutakhiran data (objek pajak baru atau perubahan data) kepada masyarakat, agar memahami terkait wajib pajak, dan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah.

“Kita berharap, apabila hingga batas waktu tertentu (biasanya akhir Mei) SPPT belum juga diterima, wajib pajak diimbau untuk segera menghubungi pengurus wilayah atau kantor Kelurahan/Kampung setempat,” pungkasnya. (Lastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *