Senin, April 27, 2026
Lampung Tengah

Pencuri Sapi di Lampung Diamuk Massa

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Aksi pencurian sapi yang terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, berakhir dengan penangkapan pelaku setelah sempat diburu warga.

Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP Devrat Aolia Arfan mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 25 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB, di area kebun tebu Dusun Perunggung, Kampung Gunung Agung.

Korban diketahui bernama Rahmat. Saat kejadian, Rahmat berangkat ke kebun sekitar pukul 07.00 WIB menggunakan gerobak yang ditarik sapi miliknya.

Setibanya di lokasi, sapi tersebut diikat di dekat gerobak, sementara korban bekerja menanam ulang tebu.

Namun, setelah sekitar tiga jam beraktivitas, korban terkejut mendapati sapinya telah hilang dari lokasi. Ia sempat mencari di sekitar kebun dan jalan sekitar, namun tidak menemukan hasil.

Korban kemudian pulang dan memberitahukan kejadian itu kepada keluarga. Pencarian pun dilakukan bersama warga sekitar dan petugas keamanan.

“Setelah dilakukan pencarian, sapi milik korban ditemukan sedang dibawa oleh pelaku ke arah Way Pengubuan,” ujar AKP Devrat, Senin (27/4).

Pelaku diketahui berinisial SW alias Malik. Dia berhasil diamankan warga bersama petugas keamanan di Pos Satpam Central PT Great Giant Pineapple (GGP) di kawasan KM 88 setelah sebelumnya sempat dimassa.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu ekor sapi betina warna putih, satu unit gerobak sapi, serta pakaian yang digunakan saat beraksi.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta. Korban juga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Terusan Nunyai untuk proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 terkait pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman hukumannya 7 tahun pidana penjara. (Lastri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *