Senin, April 27, 2026
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Dorong Percepatan Infrastruktur Penerangan Jalan Berbasis Kemitraan

Pringsewu, hariansatelit.com

Pemerintah Kabupaten Pringsewu melaksanakan kegiatan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPDBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) di Aula Utama Pemkab setempat, pada Senin (27/4/2026).

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengatakan penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi merupakan infrastruktur vital yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

Bupati mengungkapkan kondisi eksisting APJ di Kabupaten Pringsewu yang masih jauh dari ideal, dimana dari total 2.315 titik lampu yang terpasang, hanya 0,4% yang memenuhi standar teknis, sementara sebagian besar masih menempel pada tiang listrik PLN dengan sebaran yang belum merata.

“Selain itu, penggunaan lampu hemat energi baru (LEDl mencapai 17,24%, yang berdampak pada tingginya beban listrik daerah hingga sekitar Rp 9,2 miliar/tahun. Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemkab Pringsewu menargetkan kebutuhan ideal sebanyak 11.658 titik APJ LED yang akan melayani jaringan jalan sepanjang 752,6 km. Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama apabila hanya mengandalkan APBD. Karenanya, kita harus berani berinovasi melalui skema pembiayaan kreatif seperti KPBU,” ujarnya.

Bupati mengatakan melalui skema KPBU ini, Pemkab Pringsewu mendorong kolaborasi dengan badan usaha dalam penyediaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan infrastruktur. Skema ini diharapkan mampu mencapai empat target utama, yaitu percepatan pembangunan, optimalisasi anggaran, peningkatan kualitas layanan berbasis kinerja, serta efisiensi energi melalui penggunaan lampu hemat energi LED.

“Capacity Building ini merupakan momentum penting bagibmemperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi KPBU di daerah. Saya tekankan, melalui KPBU bukan berarti pemerintah lepas tangan, tetapi sebagai bentuk pembagian peran dan risiko secara proporsional dengan badan usaha,” katanya.

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola pikir menjadi lebih inovatif dan adaptif terhadap berbagai peluang pembiayaan pembangunan. Serta meminta kepala perangkat daerah untuk menjadi Entrepreneurial Leader, yang mampu melihat peluang, jemput bola, dan tidak hanya terpaku pada pola kerja administratif semata.

Sementara itu, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E. mengatakan sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki peranan strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, terutama dalam hal pengawasan, selain mendukung dan memberikan persetujuan. Namun demikian, sebagai Ketua DPRD, dirinya tidak bisa serta-merta menyetujui tanpa melalui pembahasan bersama anggota DPRD lainnya.

“Pada dasarnya hal apapun kalau dikaji dan dipaparkan terlebih dahulu tentu akan mudah dipahami dan dimengerti, baik sisi positif maupun negatif. Skema KPBU ini memiliki peluang besar menghadirkan inovasi pembiayaan dan tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga melibatkan peran serta badan usaha, oleh karena itu mekanisme regulasi menjadi sangat krusial bagi kita semua,” ujarnya. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *