Hilang Sehari, Pelajar di Lampung Tengah Ditemukan Tewas
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah digegerkan dengan penemuan jasad seorang pelajar laki-laki di aliran rawa perkebunan sawit, Minggu malam 19 April 2026.
Penemuan mayat tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB, tepatnya di bawah gorong-gorong Jalan Bekri-Wates, di kawasan simpang Sumberejo. Korban diketahui bernama Rafli Liyan Saputra (17), warga Tulung Melati II, Kampung Kesumajaya, Kecamatan Bekri.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi telungkup di dalam air rawa, mengenakan sweter lengan panjang warna hitam bermotif garis putih dan celana jeans biru dongker.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, membenarkan adanya penemuan jasad pelajar tersebut.
“Penemuan berawal dari kecurigaan teman-teman korban yang mencarinya karena sejak Sabtu malam hingga Minggu sore tidak pulang ke rumah,” katanya, Selasa (21/4/2026).
Kepala Kampung Kesumajaya, Sugiono, mengatakan dirinya menerima laporan penemuan jasad sekitar pukul 23.00 WIB. “Saya dapat laporan sekitar jam 11 malam kalau ada mayat ditemukan,” ujarnya.
Sugiono menambahkan, korban selama ini tinggal bersama kakeknya, sementara kedua orang tuanya bekerja di Tangerang.
Mendapat laporan tersebut, petugas dari Polsek Gunung Sugih bersama Tim Inafis Polres Lampung Tengah langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban.
Selanjutnya, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Demang Sepulau Raya untuk dilakukan visum. Hingga kini, penyebab kematian korban masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Hal yang sama nyaris terjadi pada pelajar lainnya. Pada Sabtu pagi (18/4/2026) yang seharusnya menjadi perjalanan rutin bagi A (16) menuju sekolah, mendadak berubah menjadi mimpi buruk yang traumatis.
Di Jalan Manunggal, Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, nyawa pelajar ini nyaris terancam di ujung senjata tajam.
Namun, pelarian para pelaku tidak berlangsung lama. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar hanya memberikan waktu kurang dari 24 jam bagi para pelaku untuk bersembunyi sebelum akhirnya diringkus tanpa perlawanan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, A yang sedang membonceng adiknya tidak menyadari bahwa maut tengah mengintai. Dari belakang, dua pria dewasa yakni WAN (31) dan RE (36) telah membuntuti mereka.
Setibanya di lokasi yang sepi, kedua pelaku memacu motor mereka, memepet kendaraan korban, dan tanpa belas kasihan menendang motor A hingga terjatuh keras ke aspal. (Titus)
