Rabu, November 12, 2025
Lampung Selatan

Camat Jati Agung Bakal Surati PT Indosat Terkait Penerbitan Izin BTS di Lahan Register 40

Jati Agung, hariansatelit.com

Camat Jatiagung Rizwan Effendi, SKM., MM bakal mengirim surat ke BTS atau menara Tower Indosat terkait pemberitaan di beberapa media online terkait izin pendirian BTS yang berdiri di atas lahan register 40 Desa Purwotani Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan.

Menurut Camat Jatiagung Rizwan Effendi didampingi Burhanuddin, SHi.M.Pd yang merupakan Kuasa Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pandawa 12 mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan izin pendirian BTS Tower Indosat yang berada di atas lahan Register 40 Desa Purwotani tersebut.

“Terkait dengan pemberitaan dan permasalahan beberapa hari ini mengenai surat perizinan BTS atau tower Indosat tersebut bahwa saya tidak pernah menerima ataupun memberikan surat izin terkait permasalahan pendirian tower tersebut,” tegasnya, Senin (6/10/2025).

Lanjutnya dirinya menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya baru menjabat selama empat (4) bulan menjadi camat semenjak dilantik Bupati Lampung Selatan per 1 juli 2025.

“Jadi mengenai tower yang berada di desa Purwotani maupun di desa Karangrejo itu sudah berdiri kurang lebih 1 tahun sedangkan menara tower Indosat atau BTS yang telah berdiri di desa Sumber Jaya itu sudah kurang lebih 8 tahun,” jelasnya.

Dirinya mengungkapkan dengan adanya pemberitaan selama ini yang terkesan menyudutkan membuat resah yang berimbas pada kinerja pemerintah.

“Sangat besar harapan saya kepada pihak PT. BTS atau Indosat, agar dapat berkordinasi dengan baik, kemudian kita adakan kontak supaya tidak simpang siur, sehingga saya sebagai camat Jati Agung mengetahui prosedurnya dan memastikan benar benar bahwa mereka sudah berada di posisi yang tepat,sehingga kita dapat memastikan agar tidak menimbulkan fitnah,” pungkasnya.

Sementara Burhanuddin, SHI.M.Pd., selaku Kuasa Hukum menambahkan bahwa kliennya Riswan Efendi baru menjabat Camat Jati Agung sesuai dengan SK tertanggal 1 Juli 2025 belum pernah mengeluarkan mengenai pendirian menara Tower.

Apalagi hingga menerima uang sebesar Rp 150 juta dari pendirian tiga tower seperti dalam pemberian di media online akhir akhir ini. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *