Keluarga Tuntut Pelaku Pbunuhan Aldy Marzuki Dihukum Berat
Mesuji, hariansatelit.com
Keluarga Korban pembunuhan AM(20) yang terjadi di Bendungan Albaret, Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, meminta agar pelaku pembunuhan dapat dihukum berat, Sabtu 24 Mei 2025.
Yuda, Keluarga korban AM (20), warga Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, Mesuji, terangkan korban berhak mendapatkan keadilan.
“Kami menuntut pihak Aparat Penegak Hukum (APH) kepolisian untuk dapat memberikan hukuman seberat beratnya bagi para pelaku. Karena pelaku sudah berniat melakukan pembunuhan dengan membawa senjata tajam sebelumnya,” jelas Yuda.
Selain itu, luka tusuk yang diterima AM (20) lebih dari satu tusukan
Dengan fakta itu, kami yakin jika pelaku memang ingin menghabisi korban. “Kami berharap keadilan dapat ditegakkan,” Sesuai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana tutup Yuda. (Tim)