Polda Ambil Alih Kasus Pembakaran Rumah Kepala Kampung di Lampung Tengah
Bandar Lampun, hariansatelit.com
Polda Lampung mengambil alih kasus pembakaran rumah kepala kampung di Lampung Tengah untuk menjaga kondusivitas pascakerusuhan.
Pascakerusuhan yang menyebabkan rumah dan kendaraan milik kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah dibakar massa, kondisi wilayah kini berangsur kondusif. Untuk mengantisipasi kerusuhan susulan, ratusan personel gabungan dari Polres Lampung Tengah dan Sat Brimob Polda Lampung masih disiagakan di beberapa titik hingga Senin (19/5/2025).
Puluhan personel juga berjaga di sekitar rumah kepala kampung di Lampung Tengah yang menjadi dibakar massa. Guna memperlancar proses penyelidikan dan menjaga fokus jajaran polres dalam pengamanan wilayah, Polda Lampung resmi mengambil alih penanganan kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyatakan, penanganan perkara ini ditangani langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung. Sementara dugaan penyelewengan beras bantuan sosial (bansos) oleh kepala kampung tetap ditangani Polres Lampung Tengah.
Dalam kasus dugaan penyimpangan distribusi bansos yang memicu amarah warga, polres telah memintai keterangan dari sekitar 270 saksi. Adapun dalam kasus penikaman yang menewaskan seorang warga bernama Supriyadi, polisi telah menangkap tersangka bernama Agus Sadewo (41), yang diketahui masih kerabat kepala kampung. Proses rekonstruksi perkara penikaman juga telah dilakukan.
Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembakaran rumah dan kendaraan kepala kampung Lampung Tengah. Garis polisi masih terpasang, sementara penyidik terus mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga menjadi provokator kerusuhan.
Menurut Kapolda Helmy, kerusuhan berawal dari beredarnya sebuah video di masyarakat yang menggambarkan gaya hidup oknum kepala kampung. Video tersebut memicu emosi salah satu kerabat kepala kampung dan berujung perkelahian di pasar yang menewaskan satu orang. Peristiwa itu memicu amarah warga lainnya hingga terjadi penghakiman massa.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi setelah terjadi pembakaran rumah kepala kampung di Lampung Tengah. Proses hukum akan dilakukan secara objektif dan profesional demi memenuhi rasa keadilan bagi seluruh warga. Kapolda juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Lampung Tengah. (Rls)