Tanpa Bupati Definitif, Perencanaan Pembangunan Pesawaran Sesuai RPJMD
Pesawaran, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Pesawaran tetap melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2025 dengan mengacu pada RPJMD 2021–2026, meskipun daerah ini belum memiliki kepala daerah definitif pasca Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan Mei mendatang.
Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhitya Hidayat, menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Musrenbang tetap kuat, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. “Bagi daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif, penyusunan RKPD tetap berpedoman pada RPJMD yang masih berlaku,” ujar Adhitya, Sabtu (19/4/2025).
Dengan demikian, tahapan perencanaan pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh dinamika politik lokal.
Musrenbang 2025 mengusung tema “Memantapkan pembangunan sumber daya manusia yang produktif untuk kesejahteraan dan kemandirian desa, serta daya saing daerah.” Tema ini merupakan penjabaran dari arah pembangunan nasional dan Provinsi Lampung.
Sebanyak 1.084 usulan masyarakat masuk dalam forum Musrenbang Kabupaten Pesawaran tahun 2025. Mayoritas usulan berasal dari sektor infrastruktur, menunjukkan masih tingginya kebutuhan pembangunan dasar di tingkat desa dan kecamatan.
Kepala Bappeda Kabupaten Pesawaran, Adhitya Hidayat, merinci dari total usulan tersebut, 811 usulan merupakan infrastruktur, 173 bidang ekonomi, dan 100 usulan sosial-budaya.
“Seluruh usulan akan kami seleksi berdasarkan urgensi dan kesesuaian dengan arah kebijakan pembangunan dalam RPJMD 2021–2026,” ujar Adhitya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan bisa tertampung dalam APBD 2026. “Yang tidak terakomodasi akan kami perjuangkan melalui sumber pendanaan lain, baik dari provinsi, pusat, CSR, maupun BAZNAS,” katanya.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memenuhi harapan masyarakat di tengah keterbatasan anggaran daerah.(Farizi)