PPK Sendangagung Gelar Pleno Pilgub dan Pilbup 2024
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sendangagung Kabupaten Lampung Tengah saat ini tengah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran perolehan suara Pilkada gubernur dan wakil gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati 2024, Jum’at (29/11/2024).
Sebagaima diketahui masyarakat telah menunaikan hak pilihnya pada pesta demokrasi lima tahunan Pilkada serentak pada 27 November di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Usai dilakukan rekapitulasi perolehan suara di tingkat KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) tahapan berikutnya adalah rekapitulasi tingkat PPK di kecamatan.
PPK Sendangagung sendiri telah memulai tahapan rekapitulasi sejak hari Jum’at (29/11/2024), dan hingga saat berita ini diturunkan rekapitulasi belum selesai dan masih berlangsung.
Seperti yang terlihat pada Kamis (28/11/2024), Panitia Pemungutan Suara (PPS) seluruh kampung mengirimkan form C.Hasil/Plano dari seluruh TPS yang ada di Sembilan kampung di wilayah Kecamatan Sendangagung ke Sekretariat PPK Kecamatan Sendangagung.
Hadir dalam kegiatan, PPK Sendangagung, Panwascam, Saksi Parpol, PPS Sendangagung serta Pengawas Kelurahan/Kampung. Proses rekapitulasi sendiri mendapatkan pengamanan baik dari kesatuan Kepolisian maupun TNI.
Kapolsek Kalirejo Iptu Agus Supriyadi juga terjun langsung dalam pengamanan rapat Pleno PPK Kecamatan Sendangagung Ketua PPK Sendangagung, Miftahul Huda mengungkapkan pada hari yang sama juga dilaksanakan rekapitulasi untuk Sembilan kampung.
Secara keseluruhan proses rekapitulasi tingkat PPK sampai dengan hari ini telah berjalan 70 persen.
Pada Pilkada 2024 ini PPK Sendangagung akan merekap penghitungan suara dari 57 TPS (114 kotak suara untuk 2 jenis pemilihan) yang tersebar di 9 kampung di wilayah Kecamatan Sendangagung.
Sebaran TPS tersebut yakni:
1. Sendangmulyo 10 TPS
2. Sendangrejo 7 TPS
3. Sendangagung 11 TPS
4. Sendangretno 4 TPS
5. Sendangbaru 5 TPS
6. Sendangasih 9 TPS
7. Sendangmukti 4 TPS
8. Sendangasri 4 TPS
9. Kutowinangun 3 TPS
Dalam rapat pleno tersebut, Miftahul Huda menyampaikan, bahwa rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai data kependudukan terkait hak suara dan keberlangsungan jalannya tahapan Pilkada serentak tahun 2024 ini.
“Ya, pada prinsipnya kegiatan ini diselenggarakan untuk menyatukan pandangan terhadap seluruh proses tahapan Pilkada serentak 2024. Khususnya tahapan pemutakhiran data pemilih agar dapat berjalan dengan baik,” ujar Miftahul Huda.
Lebih lanjut, sambung Huda, Pleno ini merupakan tahapan awal dalam pemutakhiran data pemilih. Sehingga data ini masih relatif bisa berubah seiring dengan tahapan pemutakhiran yang masih berlangsung kedepan.
“Jadi tidak menutup kemungkinan bahwa akan ada peningkatan atau penyusutan jumlah hak pilih, berkaitan dengan data pemilih yang ada di Kecamatatn Sendangagung,” terangnya. (Titus)