Selasa, Desember 10, 2024
Lampung Selatan

Optimalkan Program Kerja, Kades Rejomulyo Kumpulkan Perangkat Desa

Jati Agung, hariansatelit.com

Dalam rangka mengoptimalkan program kerja, Kepala Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Tushandoro mengumpulkan perangkat desa di Kantor Desa setempat, Senen (22/9/2024) pagi.

Berdasarkan pantauan hariansatelit.com kegiatan dihadiri seluruh aparatur desa, BPD, kepala dusun.

“Kegiatan ini selain ramah-tamah juga membahas program-program Desa Rejomulyo seperti rencana, tindakan tindakan dan rangkaian kegiatan kedepannya,” kata Tushandoro disela-sela kegiatan tersebut.

Dikatakan Tushandoro disamping mengungumpulkan para aparatur desa dengan tujuan untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan program di desa serta untuk meningkatkan kinerja dalam membagun desa dan demi melayani masyarakat.

Selain itu, Sekdes Rejomulyo, Hartono mengungkapkan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa, yang terpenting adalah bagaimana pemerintah desa dapat meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat desa, dan meningkatkan daya saing desa-desanya.

Hanya dengan menangani urusan yang menjadi kewenangan desa secara tepat, tujuan ini dapat tercapai.

“Saya berharap seluruh perangkat desa agar bisa bersama-sama mendukung semua program di desa. Dengan kegiatan itu juga saya ingin kinerja jajaran aparat desa bisa meningkat, sehingga sukses menjalankan program di desa,” ujar Sekdes.

Menurut Hartono membahas program kerja segala pembangunan pada tahun 2024. “Saya bekerja ingin transparan terhadap bawahan. Untuk itu, saya ingin ada keterbukaan. Kalau memang ada permasalahan atau uneg-uneg segera diungkapkan agar bisa dipecahkan bersama-sama,” katanya.

Sekdes juga meminta, kepada seluruh aparatur desa agar selalu bersinergi, baik itu sesama aparatur desa maupun dengan masyarakat. Menurutnya, hal tersebut sangat penting dilakukan guna membantu aparatur desa dalam memperbaiki administrasi pemdes Rejomulyo dengan pengelolaan keuangan sehingga terhindar dari segala permasalahan hukum yang bisa saja muncul dikemudian hari,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Jartono juga mengatakan sebagai pelayan masyarakat para aparatur Desa Rejomulyo harus mampu memberikan pelayanan prima kepada rakyat dengan pelayanan prima.

“Pelayanan harus diberikan secara cepat dan tepat sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku tegasnya,” pungkasnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *