Pembukaan Festival Pekan Kebudayaan Daerah Lamteng Berlangsung Meriah
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Pembukaan Festival Pekan Kebudayaan Daerah (FPKD) untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas pendidikan dan anak didik di bidang kebudayaan serta meningkatkan rasa cinta dan bangganya akan kebudayaan daerah berlangsung secara meriah dan spektakuler di Sesat Agung Nuwo Balak, Selasa (17/9/2024).
Kegiatan tersebut dibuka staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. mawakili Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, S.Sos., M.M.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda, Para Perangkat Daerah, Ketua Sub Rayon K3S se-Lampung Tengah, para dewan Juri dan dinas terkait.
Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Zulfikar Irwan, S.Sos., M.M. sangat mengapresiasi kegiatan pada pagi ini, serta ucapan terima kasih atas partisipasi yang begitu meriah baik dari panitia maupun peserta pada acara pembukaan pekan kebudayaan daerah (PKD) Kabupaten Lampung Tengah ini.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan pekan kebudayaan daerah ini, kami berharap generasi muda terpacu ikut melestarikan seni dan budaya yang ada di Kabupaten Lampung Tengah,” katanya.
Seperti yang diketahui bersama generasi muda saat ini memiliki pemikiran yang begitu kreatif dan inovatif sehingga dapat memberikan warna baru pada kebudayaan yang sudah ada tentunya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan ini agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Pekan Kebudayaan Daerah ini menjadi bukti bahwa para budayawan dan pekerja seni tidak mau menyerah untuk berkreasi optimis dan bergerak maju membangun peradaban Indonesia maju, Mari kita sama-sama pahami dengan benar arti daripada kebudayaan yang akan kita kembangkan pada hari ini agar kebudayaan Indonesia tak lepas dari nilai-nilai budayanya,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua pelaksana kegiatan, Nurohman dalam laporanya menyampaikan, Dasar kegiatan ini adalah undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan, Peraturan Bupati Lampung Tengah nomor 08 tahun 2015 tentang pemeliharaan dan pelestarian kebudayaan Lampung, surat keputusan Bupati Lampung Tengah nomor 197/KPTS/D.a VI.01/2024. Tema kegiatan pada hari ini, “merawat bumi melestarikan budaya”.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk menggali dan melestarikan objek pemajuan kebudayaan, melestarikan dan mengembangkan budaya lokal daerah Lampung Tengah, meningkatkan inovasi dan kreativitas pendidikan dan anak didik di bidang kebudayaan serta meningkatkan rasa cinta dan bangganya akan kebudayaan daerah.
Materi kegiatan Ini meliputi 14 item diantanya, Lomba Cerdas Cermat Bahasa Lampung tingkat SMP, Lomba Kaligrafi Aksara Lampung tingkat SD dan SMP, Lomba Cerdas Cermat Cagar Budaya Sejarah dan Permuseuman tingkat SMP, Menulis Cerpen Bahasa Lampung tingkat SMP, Menulis Puisi Bahasa Lampung tingkat SD.
Kemudian, Lomba Komedi Tunggal Bahasa Lampung tingkat SMP, Lomba Pidato Bahasa Lampung tingkat SD dan SMP, Lomba Sastra Daerah Lampung tingkat SD dan SMP, Lomba Olahraga Tradisional tingkat SD dan SMP, Lomba Film Dokumenter Sejarah dan Tradisi Lampung Masyarakat Umum, Lomba Mendongeng Bahasa Lampung tingkat SD, Lomba Menulis Aksara Lampung tingkat SMP, Lomba Membaca Aksara Lampung tingkat SMP, Gerakan Seniman Masuk Sekolah. (Lastri)