Selasa, Mei 20, 2025
Mesuji

KPU Mesuji Tetapkan DPS Polkada 2024 Sebanyak 170.443 Orang

 

Mesuji, hariansatelit.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mesuji menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 170.443 pemilih pada Pilkada 2024. Mereka tersebar di 105 Desa di 7 Kecamatan di Kabupaten Mesuji dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) 346, Selasa (13/08/2024).

Ketua KPU Ali Yasir mengatakan, Pleno penetapan DPS Kabupaten Mesuji untuk Pilkada Serentak 2024 sudah di laksanakan pada 10 Agustus kemarin dengan jumlah total pemilih sebanyak 170.443.

“Ia, DPS susah kita tetapkan, Dengan jumlah masing – masing Kecamatan sebagai berikut seperti di Kecamatan Mesuji ada 17.238 pemilih, di Kecamatan Mesuji Timur ada 27.461 pemilih, Kemudian di Kecamatan Rawajitu Utara 19.032 pemilih,” jelasnya.

Selanjutnya, lanjut Ali Yasir, untuk Kecamatan Way Serdang sebanyak 35.185 pemilih, Kecamatan Simpang pematang 23.169 pemilih, Kecamatan Panca Jaya 14.481, Kecamatan Tanjung Raya 33.877 pemilih.

Ketua KPU menambahkan bahwa rapat pleno ini dilaksanakan secara terbuka, selain itu, rekapitulasi dan penetapan DPS ini juga sebagai bentuk kesuksesan yang digelar oleh Petugas Pemutakhiran data Pemilih (Pantarlih) yang telah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rentang waktu satu bulan dari rumah ke rumah warga.

“Hasil dari coklit tersebut kemudian direkap secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga saat ini di rekap ditingkat kabupaten. Sehingga keluar data DPS tersebut,” jelas Ali Yasir.

Ia menegaskan bahwa DPS tersebut mempunyai peran penting dalam memastikan seluruh warga Mesuji yang mempunyai hak pilih untuk dapat diakomodir hak pilihnya dalam Pilkada serentak Tahun 2024.

“Kami terus mengimbau dan meminta masyarakat juga proaktif untuk memastikan apakah dirinya sudah terdaftar atau belum sehingga pada 27 November 2024 bisa menyalurkan suaranya,” tutupnya. (Yahumin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *