Selasa, Oktober 22, 2024
Blog

Lelang E Katalog Dinas PUPR Lampung Timur Diduga Syarat KKN

Lampung Timur, hariansatelit.com

Pengadaan Barang dan Jasa, melalui lelang sistim Katalog Elektronik atau E-Katalog, pada Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) di Dinas PUPR Lampung Timur (Lamtim) dinilai tidak transparan, bahkan terindikasi Syarat Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN).

Hal itu terungkap saat Ketua Gabpeknas Lamtim bersama beberapa Rekanan mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Timur pada Senin (8/7/2024).

Maradoni menjelaskan, Lelang Barang dan jasa pada Kegiatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024, disinyalir berbau Kolusi.

“Bahkan, Lelang dengan Sist Katalog Elektronik atau (E-Katalog) sudah ada Pengantinnya alias sudah ditetapkan pemenangnya,” ungkap Doni ketua Gabpeknas Lamtim.

Gal tersebut, kata dia, diduga pengantin atau Pemenang Lelang E-Katalog DAK maupun DAU untuk kegiatan Infrastruktur dengan Anggaran miliaran rupiah itu merupakan Permainan dari Oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) yang disinyalir ada keterlibatan PLt Kadis PUPR Lampung Timur dalam menentukan dalam pemenang lelang itu.

Sementara, Sirojudin Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan selaku PPK, saat ditemui diruang kerja nya sedang tidak ada ditempat, (Nasir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *