Desa Tegal Sari Juara 6 Sebagai Desa Sadar Hukum Tingkat Nasional
Pringsewu, hariansatelit.com
Pekon Tegal Sari Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu meraih juara ke 6 tingkat nasional dari 1067 desa yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Menkum HAM dan Mahkamah Agung (MA) di Jakarta pada Jumat (14/06/2024).
Kepala Pekon Tegal Sari, Suharto menjelaskan desa yang dipimpinnya berhasil meraih juara ke 6 tingkat nasional dari 1067 desa yang mengikuti kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Menkum HAM.
“Sebelum mengikuti kegiatan tersebut, pihaknya tentunya menyiapkan segala persyaratan berkas- berkas yang telah ditentukan oleh panitia penyelenggara Kementerian Menkum HAM dan Mahkamah Agung di Jakarta, setelah kelengkapan berkas diadakan tes wawancara melalui zoom metting,” tukasnya.
Untuk Provinsi Lampung diikuti 39 desa dan yang lolos untuk mengikuti pelatihan di Jakarta hanya 12 desa.
Masih menurut Suharto pelatihan di Jakarta di mulai dari tanggal 28 Mai sampai dengan 1 Juni 2024 dengan pemberi materi pelatihan dari Kemenkum HAM dan BPSDM (Badan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia) dan Mahkamah Agung.
Dalam pemberian penghargaan sepuluh besar dari 1067 seluruh desa di Indonesia, Desa Tegal Sari Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu termasuk salah satunya desa yang masuk 10 besar dan meraih peringkat ke 6.
Hadir saat itu 3 orang perwakilan dari kantor Pemprov Lampung dan beberapa orang dari Kabupaten Pringsewu.
Lebih lanjut Suharto mengatakan tidak seluruhnya segala bentuk persoalan yang terjadi di desa harus diselesaikan dipenegak hukum, tetapi sebagai kepala pekon harus memediasi kepada pihak-pihak yang bertikai untuk diselesaikan di tingkat pekon dengan jalan musyawarah mufakat. Kecuali kasus-kasus yang bukan ranah pekon yang menyelesaikannya. contohnya narkoba, merampok dan lain-lain.
Bahkan Suharto mengaku diberikan kuasa untuk menyelesaikan pertikaian antar masyarakat di pekonnya, agar semua kasus tidak harus diselesaikan ke jalur penegak hukum. Dia menjelaskan sejak tahun 2012 sampai sekarang seluruh program-program yang berkaitan dengan dana desa telah diterapkan sebagaimana mestinya sesuai dengan APBdesnya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan keberadaan desa/kelurahan sadar hukum sangat mendukung iklim investasi di Indonesia.
“Peningkatan kesadaran hukum masyarakat merupakan salah satu modal besar bagi pemerintah dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, sangat mendukung iklim investasi,” ucap Yasonna dalam keterangannya, Jumat (14/06/2024).
Yasonna menegaskan kepatuhan hukum sangat berkaitan erat dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan dan membenahi sektor investasi melalui kemudahan berusaha. Menurutnya, kepatuhan hukum suatu wilayah dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat internasional untuk melakukan berbagai bentuk kerja sama. (Awal)