Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Meuji Rekrut 19 Panwascam
Mesuji, hariansatelit.com
Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 20924, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Mesuji membuka pendaftaran 19 Calon Anggota Panwascam. Pembukaan pendaftaran ini berdasarkan Nomor : 77/KP.04.00/K.LA-06/5/2024.
Ketua Bawaslu Mesuji Deden Cahyono, S.Sos.I mengatakan, pembukaan pendaftaran calon Panwaslu ini setelah pihaknya melakukan tahap pertama yakni Existing terhadap 19 anggota Panwaslu yang ada dan ditetapkan sebanyak 12 anggota yang masih memenuhi persyaratan.
“Pembukaan pendaftaran ini setelah dilakukan Existing, dari 21 Anggota yang kita butuhkan baru diisi sebanyak 12 anggota Panwaslu sehingga masih kekurangan 9 anggota Panwaslu se-kabupaten Mesuji, maka hari ini kita muka membuka pendaftaran untuk calon anggota Panwaslu se-kabupaten,” jelasnya Minggu (05/5/2024).
Dikatakan Deden, pembukaan pendaftaran ini tentunya dalam rangka pembentukan panwaslu Kecamatan dalam pemilihan 2024, Kelompok Kerja Pembentuk Panwaslu Kecamatan Kabupaten Mesuji, Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017.
Sebagai mana beberapakali telah diubah terakhir dengan peraturan badan pengawas pembelian umum republik indonesia nomor 4 tahun 2022, atas kewenangan yang diberikan oleh undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun -2014.
Tentang pemilihan gubernur bupati dan di kota menjadi undang-undang sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan undang-undang republik indonesia nomor 6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga, atas undang-undang nomor satu tahun 2014.
Tentang pemilihan gubernur bupati dan wakil kota menjadi undang-undang membuka kesempatan bagi warga negara indonesia yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota panwaslu kecamatan.
“Untuk persyaratan calon anggota panwaslu kecamatan adalah sebagai berikut.Dan bisa dilihat dari laman resmi Bawaslu atau langsung kekantor Bawaslu Mesuji,” singkatnya. (Yahumin)