DPRD Pesawaran Terima Rancangan Kebijakan Penyampaian LKPJ Bupati Tahun 2023
Pesawaran, hariansatelit.com
Rapat paripurna DPRD Pesawaran tentang persetujuan atas Rancangan Kebijakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pesawaran Suprapto didamping Wakil Ketua II Musanif Yasir Samsurya serta anggota Dewan dilaksanakan di ruang Siang Gedung DPRD Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan dihadiri Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, wakil Pesawaran Marzuki, Sekdakab Wildan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perwakilan Forkopimda.
Dalam sambutannya Bupati Pesawaran Dendi Ramdhona mengatakan, penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungvjawaban kepala Daerah Tahun 2023 merupakan amanat Pasal 69 yat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada DPRD.Sehingga LKPJ merupakan wujud akuntabilitas Pemerintah dan wujud pengawasan DPRD,” ujarnya, Senin (22/04/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, penyenggaraan tugas Pembantuan dan Penyelenggaraan tugas Umum Pemerintahan merupakan tolak ukur makro dalam penilaian kinerja, dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan. “Dimana pendapatan menjadi kekuatan dan kemampuan Keuangan daerah untuk membiayai seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan,” terang Dendi.
Realisasi keseluruhan Anggaran Pendapatan yang Diperoleh dalam Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp 1,212 miliar sedang kan Pendapatan Asli Daerah yaitu sebesar Rp 88,37 miliar.
“Dalam pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat defisit sebesar Rp 20,49 miliar dan ditutupi oleh pembiayaan daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun 2023 serta Penerimaan Pinjaman dan dikurangi dengan Pengeluaran Pembiayaan daerah yang berupa penyertaan modal, sehingga dalam Pelaksanaan APBD Tahun 2023 terdapat sisa lebih pembiayaan Anggaran Tahun 2023 Rp 8 miliar lebih,” katanya.
Dengan Realisasi Anggaran terhadap Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan lanjut Bupati, capaian Pembangunan Tahun Anggaran 2023 secara lengkap tercantum pada Dokumen LKPJ Bupati Pesawaran Tahun Anggaran 2023 yang telah kami sampaikan.
“Pimpinan dan Anggota DPRD yang terhormat, demikian beberapa substansi yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Kami berharap Anggota Dewan Yang terhormat, dapat memberikan saran, masukan ataupun koreksi terhadap penyelenggaraan Pemerintahan urusan Konkuren, Tugas Pembantuan dan Tugas Umum pemerintahan guna perbaikan penyelenggaraan,” pungkasnya. (Farizi)