Rabu, Mei 14, 2025
Mesuji

Pemandu Lagu dan Tamu Tempat Karaoke Diciduk Polisi

Mesuji, hariansatelit.com

Bandel. Salah satu tempat karaoke di Cafe Momon yang berada di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, dirazia polisi lantaran nekat beroperasi saat bulan ramadan.

Satu orang dan 3 orang perempuan (pemandu lagu) digelandang dari tempat karaoke tersebut pada Selasa (26/03/24) malam.

Selanjutnya pemilik kafe, 1 orang tamu, 3 orang perempuan (pemandu lagu), dan Barang Bukti sepasang Sound Sistem serta 8 Botol Miras, dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tanjung Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Imbuh Orang Nomer Satu di Mapolsek Tanjung Raya.

“Personel Polsek Tanjung Raya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, melaksanakan Razia di salah satu tempat hiburan malam yang masih beroperasi di Bulan Suci Ramadhan,” jelas Kapolsek Tanjung Raya IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR.

Lebih lanjut, saat dilaksanakan giat didapati 1 orang tamu dan 3 orang perempuan (pemandu lagu) sedang karaoke sambil minum-minuman keras.
“Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam kamar pemilik kafe dan didapati ada 8 botol minuman keras jenis Vigour Sempurna,” tegasnya.

“Selama Ops Cempaka Krakatau 2024 ini kami dari Jajaran Polsek Tanjung Raya, akan terus melakukan Razia di tempat hiburan malam maupun balap liar, terutama selama bulan suci Ramadhan, dalam upaya menciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya,” pungkasnya.

Giat dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Raya IPTU Sutrisno, bersama Kanit Provos Polsek Tanjung Raya IPDA Aminudin Harahap, Kanit Intelkam Polsek Tanjung Raya AIPDA Hermansyah, Kanit Samapta AIPDA Eka Yanca, Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya BRIPTU Ganda Marbun dan BRIPTU Teguh Hartanto. (Yahunim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *