Mencekam, Warga Desa Way Hui Tolak Pemagaran Beton Lapangan Sepak Bola
Jati Agung, hariansatelit.com
Situasi di lokasi lapangan bola di Desa Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, selama dua hari, Senin-Selasa mencekam.
Pasalanya, lapangan sepak bola dan bola voli Desa Way Hui yang selama ini masuk dalam penguasaan lahan CV Bumi Waras sejak dua hari Senin- Selasa (26-27/2/2024) dilakukan pemagaran secara permanen alias pagar beton oleh pihak perusahaan.
Dengan dipagar beton, secara otomatis wargapun tidak bisa melakukan aktivitas di lapangan, lantaran tidak ada pintu masuk ke areal lapangan. Atas kejadian tersebut wargapun marah.
Beberapa warga mulai dari warga hingga aparatur desa berjaga-jaga di areal lapangan. Mereka berusaha menghalau tindakan pemagaran secara permanen yang dilakukan CV Bumi Waras.
Beberapa warga berjaga-jaga di lokasi pemagaran. Hingga dua hari pemagaran, tidak ada aparat yang berjaga-jaga di lokasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, tidakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan CV Bumi Waras lantaran pihak desa yang membangun lapangan bola voli secara permanen tanpa koordinasi dengan pihak perusahaan.
“Pada waktu dilakukan land clearing atau pemerataan lahan yang bakal dibangun lapangan bola voli, pihak perusahaan sudah menegur, namun tidak digubris,”kata sumber CV Bumi Waras yang namanya minta untuk tidak ditulis, Selasa (27/2/2024).
Menurut dia, setelah pembangunan lapangan selesai, hingga sekarang pihak desa tidak ada yang mempunyai itikad baik untuk menemui pihak perusahaan.
“Setelah ditunggu beberapa bulan tidak ada kabar beritanya, kini perusahaan berusaha menutup lahan konsesi yang menjadi kewenangan perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Way Hui Muhammad Yani mengatakan pembangunan lapangan bola voli menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023. “Kami membangun lapangan bola voli mengunakan anggaran Dana Desa Tahun 2023,” tukasnya.
Kades mengakui bahwa dalam pelaksanaannya, memeng tidak berkoordinasi dengan CV Bumi Waras sebagai pemegang hak guna usaha (HGU) atas lahan tersebut.
Beberapa warga yang berjaga-jaga di areal tersebut mengatakan lapangan sepak bola berdiri sejak tahun 1970-an sebelum lahan tersebut di sewa CV Bumi Waras. Dia merasa bingung tiba-tiba CV. Bumi Waras berencana akan memagar beton.
Sementara itu, pendamping Teknis Kecamatan Purnomo mengatakan pada bulan Maret Tahun 2023 Sekdes Way Hui Syarkati Azan menghubungi dirinya terkait rencana pembangunan lapangan bola voli. Dalam pembicaraan Sekdes berencana akan manganggarkan dana sekira Rp 40 jutaan.
“Pada APBDesa tidak muncul anggaran tersebut, tapi pada perubahan ko ada yang besaran anggarannya sebesar Rp100 juta lebih,” kata Purnomo. (Mar)