Jumat, Juli 26, 2024
Bandar Lampung

Marindo Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Bidang Ekonomi, Desrtasi “Perilaku Kepatuhan membayar Pajak”

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Dengan Disertasi “Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak” Menjadikan Marindo Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Bidang Ekonomi

Melalui proses Uji Promosi Doktor atas disertasi yang diajukan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marino Kurniawan yang berjudul “Perilaku Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tingkat Provinsi di Indonesia” yang berlangsung diruang Auditorium Lantai II Gedung Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universilas Lampung, Rabu (22/11/2023).

Dalam pemaparanya Marindo mengatakan, perpajakan memiliki peran yang sangat signifikan dalam negara, terutama dalam penyelenggaraan pembangunan. Pajak merupakan sumber penerimaan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk biaya pembangunan.

“Kepatuhan pajak menjadi subjek penting untuk perpajakan pribadi dan perusahaan di negara maju dan berkembang. Kepatuhan pajak menekankan tanggung jawab wajib pajak untuk melaporkan pendapatan dan menentukan kewajiban pajak,” ungkapnya.

Ia mengatakan, persepsi wajib pajak tentang keadilan pajak sangat penting, karena individu akan lebih bersedia untuk mematuhi pajak apabila mereka menganggap pajak itu adil.

Oleh karena itu, sikap wajib pajak terhadap keadilan suatu sistem perpajakan dikenal sebagai salah satu faktor efektif yang dapat meningkatkan kepatuhan.

“Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan tentang sikap wajib pajak di Indonesia yang diduga dipengaruhi oleh keadilan pajak dan kepercayaan pada pemerintah. Selain itu, penelitian ini memeriksa faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak yang diduga memoderasi hubungan. sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak,” bebernya.

Ia mengatakan bahwa sampel pada penelitian itu adalah wajib pajak pada kendaraan bermotor (roda 4 dan roda 2).

Penentuan sampel menggunakan teknik purposive sampling terhadap enam provinsi yang termasuk kategori tinggi yaitu Provinsi Jawa Timur dan Sumatera Utara, kategori sedang yaitu Provinsi Lampung dan Kalimantan Selatan, dan kategori rendah yaitu Provinsi Papua dan Maluku Utara sebanyak 884 responden.

“Data diolah menggunakan structural equation modeling dengan aplikasi LISREL. Pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap sikap wajib pajak pada Provinsi Jawa Timur, Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara,” katanya.

“Kemudian, pengaruh keadilan pajak lebih tinggi daripada kepercayaan pada pemerintah terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Sumatera Utara, dan Lampung. Selanjutnya, pengaruh kepercayaan pada pemerintah lebih tinggi daripada keadilan pajak terhadap niat kepatuhan pajak pada Provinsi Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Papua, dan Maluku Utara. Sikap wajib pajak terhadap niat kepatuhan pajak dengan nilai tertinggi terletak pada Provinsi Papua, sedangkan nilai terendah terletak pada Lampung dan Maluku Utara,” tambahnya.

Selain itu, dari dua faktor yang diduga dapat memperkuat pengaruh sikap terhadap niat kepatuhan pajak yaitu faktor patriotisme dan kebijakan pemutihan pajak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Provinsi Jawa Timur, Lampung dan Papua lebih tinggi diperkuat oleh faktor kebijakan patriotisme.

Provinsi Sumatera Utara, pemutihan pajak dibandingkan dengan Kalimantan Selatan, dan Maluku Utara lebih tinggi diperkuat oleh taktor patriotisme dibandingkan dengan kebijakan pemutihan pajak.
Ya
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan Kerjasama dan TIK, Ayi Hidayat, pada akhir sidang promosi doktor mengucapkan selamat atas gelar doktor yang berhasil diraih adalah pencapaian yang tidak mudah.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *