Sabtu, Juli 27, 2024
Tulang Bawang

Sepuluh Tahun Merasa Ditipu, Warga Rawa Pitu Minta Bantu Pengacara

Tulang Bawang, Hariansatelit.com-Karto, Kholipah dan Jumarso Warga Kampung Duta Yoso Mulyo, dan Andalas Cermin Kecamatan Rawa Pitu, Kabupaten Tulang Bawang, meminta bantuan ke pengacara atau Advokat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang mereka alami selama sepuluh tahun sampai dengan saat ini tidak ada penyelesaian.

Di hadapan pengacara atau Advokat Herwansyah dan rekan, Karto, Kholipah, dan Jumarso menceritakan peristiwa yang dialami. Mereka hingga saat ini yang belum juga ada kejelasannya.

Jumarso salah satu korban mengaku, sejak tahun 2014 mereka tidak pernah merasa menjual tanah milik mereka, namun tiba-tiba sudah di Perbankan oleh I Made Yudana yang sebelumnya mengaku akan membantu mencairkan pinjaman mereka ke pihak Perbankan.

Namun sayangnya yang didapatkan mereka bukan uang melainkan cek kosong yang tidak dapat dicairkan.

Kemudian anehnya lagi, tanpa sepengetahuan mereka tiba-tiba tanah mereka sudah pindah tangan dan dikuasai Suparno dan Sawon yang tidak lain adalah tetangga Karto fan Jumarso.

“Kami kaget kok yang garap sawah kami Suparno dan Sawon, tetangga kami, sementara kami sendiri tidak pernah merasa menjualkan tanah kami,” ucapnya, Sabtu (18/11/2023).

Ia menambahkan dirinya bersama korban lainnya mencoba menghubungi I Made Yudana yang akrab di sapa Made.

Dia mengatakan, sertifikat tanah miliknya pada tahun 2014 dipinjam sementara untuk kepentingan pribadinya.

Mereka berjanji akan dikembalikan di tahun 2016, namun hingga saat ini belum dikembalikan lagi.

Melainkan sudah dijual ke Suparno dan Sawon.

“Anehnya tanah kami malah dijual ke Suparno dan Sawon,” tukasnya.

Melalui Kuasa Hukum Nya Herwansyah dan Rekan pihaknya akan melaporkan permasalahan klien mereka ke pihak yang berwajib dengan dugaan penipuan serta penggelapan sertifikat tanah yang diduga dilakukan oleh I Made Yudana, dan pengerusakan yang dilakukan oleh Suparno dan Sawon.

“Ya kami akan lakukan upaya hukum terhadap I Made Yudana, Suparno dan Sawon, apabila dalam waktu dekat ini mereka tidak mengembalikan sertifikat tanah milik klien kami secara kekeluargaan. Karena sudah 10 tahun klien kami merasa di rugikan dan ada dugaan penipuan.

Mirisnya lagi salah satu klien kami sampai syok dan mengalami gangguan kejiwaan sampai saat ini, akibat memikirkan sertifikat tanahnya yang belum di kembalikan,” kata Herwansyah di kantornya.

Suparno dan Sawon saat dikonfirmasi mengaku, waktu itu mereka ditawari tanah milik Karto atau Jumarso.

Oleh Iswanto sebagai pelantara Made. Iswanto mengatakan tanah tersebut sudah di beli Made, namun sayangnya Iswanto atau Made tidak dapat menunjukkan bukti kepada Suparno dan Sawon bahwa tanah tersebut sudah dibelinya dari Jumarso dan Kholipah mendengar penjelasan itu Suparno dan Sawon percaya dan langsung membeli tanah tersebut kemudian membuat surat jual beli tanah yang diubuat dan di tandangani oleh Salimin selaku juru tulis kampung pada tahun 2014 lalu.

“Ya kami beli mas dari pak Made, Dengan harga Rp 60 juta waktu itu. Ya kami tanami kalau kami disuruh mulanginya kami kan beli sudah keluar uang ke Made nya,” ujar Suparno dan Sawon.

Di tanya soal apakah waktu mau membeli pak Suparno dan Pak Sawon dikasih tahu ada surat jual beli Made dengan Karto Atau Jumarso? mereka menjawab tidak ada.

Penasehat Hukum Jumarso berharap agar pihak- pihak terkait dapat dengan serius membantu dan mengusut.

Permasalahan warga yang telah dirugikan selama 10 tahun ini. Serta permasalahan ini akan terus diusut sampai ada kejelasan dan penyelesaian yang jelas dan sejelasnya.

“Ya kami tergugah hati membantu warga kenapa terlebih lagi mereka minta bantuan kami, kenapa warga harus di bohongi sampai 10 tahun sementara upaya upaya secara kekeluargaan sudah di lakukan mereka namun tidak membuah kan hasil yang ada hanya janji saja akan memulangkan sertipikat tersebut pada tahun 2016, namun kenyataan nya belum di kembalikan sampai saat ini,” ujar Herwan dan rekan.

Maka kami akan laporkan kan kepada pihak pihak terkait, dan kami berharap agar pihak pihak yang terkait dan para saksi saki dapat membantu dan memberikan keterangan yang sejujur jujurnya agar permasalahan warga rawa pitu yang telah terzdolimi ini dapat terungkap,” harapnya.   [Jun]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *