Sabtu, Juli 27, 2024
Bandar Lampung

Tergiur Gaji Rp 5 Juta per Bulan di Malaysia 6 Wanita Asal Lampung Jadi Korban TPPO

Lampung Selatan,hariansatelit.com

Tergiur gaji Rp 5 juta per bulan di Malaysia, enam orang di Lampung jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, enam korban TPPO di Lampung tersebut tergiur mendapatkan uang Rp 5 Juta per bulan atau 1.500 ringgit Malaysia.

“Modus pelaku mengajak para korban ini dengan gaji yang akan didapatkan setelah bekerja di Malaysia Rp 5 juta per bulannya,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (10/11/2023).

Para korban yang hendak dibawa ke negeri jiran Malaysia dengan modus Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yakni empat orang wanita warga Lampung Utara, TS (33), Ag (33), FA (39), dan Ro (39).

Dua wanita korban lainnya yakni NY (35) warga Kabupaten Way Kanan dan AW (39) warga Muaro Jambi.

Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pelaku IPS warga Lampung Tengan pada awal November 2023 merekrut enam korban tersebut.

Enam orang korban tersebut direkrut untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART) di Malaysia dengan gaji 1.500 ringgit atau Rp 5 juta per bulan.

Merevolusi Pemulihan Penglihatan – 5x Lebih Terjangkau
Oquprime.

“Jadi pelaku ini selain merekrut, memberi bantuan korban untuk pembuatan pasport,” kata Kombes Pol Umi.

Pelaku juga membantu memenuhi persyaratan administrasi keenam korban.

Pelaku ini juga memberikan uang saku kepada keluarga yang ditinggalkan sebesar Rp 1 Juta per orangnya.

Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat hingga akhirnya pelaku diamankan.

“Jadi pada 7 November 2023 personel Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat sebuah rumah di Dusun V, RT 1, RW 1, Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, yang diduga untuk tempat penampungan bagi enam korban CPMI tersebut,” kata Kombes Pol Umi.

“Setelah polisi datang dan betul ada 6 orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) yang akan diberangkatkan ke Malaysia sedang berada di rumah pelaku,” kata Kombes Pol Umi.

Pelaku tersebut akan memberangkatkan enam CPMI melalui jalur darat dan jalur udara.ini ungkapan Kabid Humas Polda Lampung Kombes.Pol.Umi Fadilah Astutik pada Konferensi Pers di Polda Lampung ( Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *