Sabtu, Desember 21, 2024
Lampung Selatan

Pemerintah Desa Sidoharjo Bagikan BLT ke 28 KPM

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Sidoharjo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kepada 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di balai desa setempat, Rabu (8/11/2023).

“Kami menyerahkan BLT kepada 28 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tri wulan untuk bulan Oktober, November dan Desember Anggaran 2023,” kata Kepala Desa Sidoharjo Hi. Slamet.

Berdasarkan pantauan hariansatelit.com proses pembagian BLT DD diiringi mati lampu, namun berjalan lancar.

Hadir dalam acara tersebut Babinkantibmas, Babinsa, kaur kasi, kadus pemerintahan desa setempat.

Slamet mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga kurang mampu yang terdiri dari penerima laki–laki dan penerima dari wanita, yang terdampak dengan memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Slamet data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.

“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.

Kades berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.

“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” tuturnya kepada hariansatelit.com.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Sidoharjo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap IV adalah untuk pembayaran bulan Oktober, November dan Desember Anggaran 2023. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

Lebih lanjut Andi menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari Keluarga Penerima Manfaat dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.

Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai, maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *