Sabtu, Juli 27, 2024
Lampung Selatan

Pemdes Karang Rejo Helat Musrenbangdes Tetapkan RKPDes 2024

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan menghelat musyawarah desa (Musrenbangdes) dalam rangka penetapan Rancangan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2024 di balai desa setempat, Rabu (8/11/2023).

Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh Camat Jati Agung diwakili Kasi Ekobang pendamping Kecamatan, perangkat desa, ketua BPD dan anggotanya, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, ketua RT dan kader PKK, dan perwakilan tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat.

Kepala Desa Karang Rejo Feriode menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum musyawarah perencanaan pembangunan desa yang diselenggarakan secara partisipatif oleh pemerintah desa, BPD, lembaga desa, unsur masyarakat, dan unsur pemerintah daerah.

“Musrenbangdes ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam rangka penyusunan RKPDes,” kata Feriode.

Kades menjelaskan bahwa RKPDes merupakan penjabaran dari RPJMDes yang memuat rancangan prioritas pembangunan desa untuk jangka waktu 1 tahun.

Feriode menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDes Karang Rejo Tahun 2024.

Sementara itu, Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan menyampaikan apresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Karang Rejo yang telah melaksanakan Musrenbangdes secara transparan dan partisipatif.

Ia berharap agar hasil Musrenbangdes tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran.

Camat berharap agar hasil Musrenbangdes dapat menjadi acuan dalam pembangunan Desa Karang Rejo.

Sementara, Pendamping Kecamatan Jati Agung Anna mengapresiasi terhadap kinerja pemerintah Desa Karang Rejo yang sangat baik dan kompak. Ia berharap agar kinerja tersebut dapat terus ditingkatkan.

“Semoga apa yang kita bahas dan sepakati dalam Musrenbangdes ini dapat terlaksana dengan baik,” kata Anna.

Pada akhir kegiatan, peserta Musrenbangdes para peserta musyawarah menyepakati RKPDes 2024 untuk ditetapkan dan akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan Desa Karang Rejo untuk tahun 2024. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *