Minggu, Oktober 13, 2024
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Arinal Lantik Pegawai PPPK 

 

Bandar lampung,hariansatelit.com

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam Jabatan Fungsional Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023, Balai Keratun Lt.III, Jumat (13/10/2023).

Gubernur Arinal menyatakan dengan dilantiknya Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan PPPK untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatannya.

“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ucap Gubernur.

Menurut Gubernur, sebagai pejabat fungsional yang memiliki tugas krusial dalam menjalankan berbagai fungsi dan program di bidang Guru, Kesehatan dan Tenaga Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, pejabat fungsional memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

PPPK Guru menurut Gubernur memiliki peran penting sebagai teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang, seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

Sementara, PPPK Kesehatan, memiliki peran sangat penting dalam sistem kesehatan, yakni sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat.

Begitupun dengan PPPK Teknis, memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan dengan memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.

Gubernur berharap PPPK yang baru dilantik sebagai pejabat fungsional mampu menghadapi tantangan dengan merubah mindset sesuai dengan kondisi saat ini, serta mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasai. Teruslah menjadi pejabat fungsional yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun saudara bertugas. Sesuai dengan visi dan misi yang akan kita tuju, yaitu Lampung Maju Berjaya, maka mari kita saling bergandeng tangan untuk mewujudkannya dengan memantapkan kinerja, terus bekerja dan melayani,” imbau Gubernur.

Sementara itu, Kepala BKD Provinsi Lampung Meiry Harika Sari, S.STP., M.M. dalam laporannya mengatakan bahwa pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor : 813.6/85/VI.04/2021, Nomor : 813.6/200/VI.04/2022, Nomor 813.6/204/VI.04/2022, dan Nomor 813.6/228/VI.04/2023 Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Adapun jumlah PPPK yang dilantik pada hari ini berjumlah 944 orang, dibagi menjadi dua sesi, yang pertama berjumlah 514 orang, kemudian sesi kedua akan dilaksanakan siang ini berjumlah 430 orang.

Menurut Meiry, tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja, kemudian sebagai penggerak terhadap pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional yang profesional sehingga menciptakan organisasi pemerintahan yang tangguh dan berkualitas.

“Komitmen kinerja dari PPPK diharapkan dapat penghasilkan kinerja organisasi yang optimal agar dapat mewujudkan kualitas dalam pelayanan publik, harapannya jabatan fungsional juga lebih dapat menciptakan inovasi-inovasi sehingga mendukung kinerja dari organisasi,” tutup Meiry Harika Sari. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *