MPD Bandar Lampung Lakukan Pemeriksaan Berkala Protokol Notaris
Bandar Lampung, hariansatelit com
Dalam rangka implementasi bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap kinerja Notaris, Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Bandar Lampung telah memulai pelaksanaan pemeriksaan berkala yang rutin diadakan 1 (satu) kali dalam 1(satu) tahun. Diketuai oleh Rugun Tresia Oktavianti Pakpahan dengan anggota majelis : Mohammad Meinazir Zein, Yulinar Trisia, Denial Arif, Eva Suriani, Ino Susanti, Lukmanul Hakim Fahmi Sasmita, dan M. Wendy Tijaya yang akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan protokol selama 8 (delapan) hari terhitung mulai tanggal 12 sd 25 September Tahun 2023.
Pemeriksaan berkala protokol notaris dilaksanakan oleh 3 (tiga) tim Majelis Pemeriksa. Untuk melaksanakan pemeriksaan ini, MPD membentuk Tim Pemeriksa yang terdiri dari 3 orang anggota dari masing-masing unsur dan dibantu oleh 1 (satu) orang sekretaris. Tim Pemeriksa datang ke kantor-kantor notaris untuk bertemu langsung dengan notaris, dan memeriksa keadaan kantor notaris serta protokol notaris, yang kemudian dimuat dalam berita acara pemeriksaan.
Tujuan diadakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas Jabatan Notaris ini agar para Notaris dalam melaksanakan tugas jabatan tetap memperhatikan kerapihan kantor, tertib administrasi dan secara substansi berada pada koridor-koridor yang sudah ditetapkan dalam jabatan Notaris.(Herwan)