Kanwil Kemenkumham Lampung Menjadi Narasumber dalam Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta dan Paten Bagi Dosen Unila
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Dalam rangka peningkatan kuantitas dan kualitas Kekayaan Intelektual sivitas akademika Universitas Lampung, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung hadir sebagai narasumber dalam acara Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta dan Paten Dosen Unila 2023, bertempat di Emersia Hotel & Resort pada hari ini, Rabu (16/08/2023).
Acara ini menghadirkan narasumber yang berasal dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Lampung. Hadir mewakili Kanwil Kemenkumham Lampung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Dr. Alpius Sarumaha. Sedangkan dari LPPM Universitas Lampung Ir. Meizano Ardhi Muhmmad, S.T.,M.T. dan Harsa Wahyu Ramadhan, S.H., M.H.
Dalam kesempatan ini Alpius menyampaikan Perlindungan Hak Cipta dan Paten diperlukan untuk memotivasi para pencipta dan inventor untuk meningkatkan hasil karya baik secara kuantitas maupun secara kualitas untuk mendorong kesejahteraan bangsa dan negara.
Melalui Kegiatan ini Kadiv Yankumham Kanwil Lampung mengharapkan masyarakat dapat memahami tentang hak kekayaan intelektual dan bagaimana cara untuk melindunginya serta meningkatnya kesadaran hukum dosen dilingkungan Universitas Lampung sehingga semakin banyak dosen baik pencipta dan inventor yang mendaftarkan Hak Cipta dan Patennya serta semakin banyak pula Paten yang terlindungi. Sebagai informasi, untuk permohonan HKI sudah dapat dilakukan secara mandiri dengan mengakses laman http://www.dgip.go.id/. Pemohon HAKI juga dapat melihat laman web Ditjen HKI untuk mengecek apakah produknya sudah terdaftar atau belum. (Herwan)