Sabtu, Juli 27, 2024
Way Kanan

Riana Sari Serahkan 25 Kursi Roda dan 2 Kaki Palsu ke Penyandang Disabilitas

Way Kanan, hariansatelit.com

Ketua Umum Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL), Riana Sari Arinal menyerahkan bantuan bagi penyandang disabilitas berupa 25 kursi roda dan 2 kaki palsu pada penutupan kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 di Aula Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, Senin (7/8/2023).

Pada kesempatan tersebut Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya, S.H.,M.M juga menyerahkan bantuan 24 kursi roda.

Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) merupakan kegiatan yang mendekatkan layanan rehabilitasi kepada penyandang disabilitas. Tim UPSK hadir dengan tim lengkap yang terdiri dari tenaga medis (dokter) RSU Abdoel Moeloek, dokter kejiwaan dari RSJ, Psikolog dan pekerja sosial.

Kegiatan UPSK di Kecamatan Blambangan Umpu ini adalah kegiatan yang keempat dari rangkaian kegiatan UPSK yang terjadwal sebanyak 6 kali di 6 kabupaten meliputi Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Pesisir Barat dan Lampung Utara. Di tiap lokasi pelaksanaan UPSK, tim memberikan layanan kepada 100 penyandang disabilitas.

Untuk Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan, diberikan pelayanan UPSK bagi 65 penyandang disabilitas fisik, 26 penyandang disabilitas sensorik, 5 penyandang disabilitas intelektual, serta 4 penyandang disabilitas mental.

Ketua PKDL Riana Sari Arinal menjelaskan bahwa Kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) Tahun 2023 ini merupakan aksi nyata Gubernur Lampung dalam menjalankan Misi Ketiga Pembangunan Daerah, yaitu dalam “Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan Mengembangkan Upaya Perlindungan Anak, Pemberdayaan Perempuan Dan Penyandang Disabilitas”.

Pada kesempatan tersebut, Riana Sari Arinal menyampaikan apresiasi atas suksesnya pelaksanaan Kegiatan UPSK di Kabupaten Way Kanan. Karena dengan kegiatan ini, kehadiran Pemerintah khususnya untuk penyandang disabilitas dan masyarakat pada umumnya, terasa begitu sangat dekat dalam hal memberikan pelayanan sosial yang komprehensif dan berkelanjutan.

“Kegiatan UPSK ini merupakan kegiatan yang layak untuk dilanjutkan dan diperluas jangkauan wilayahnya. Untuk itu, Saya harap Pemerintah Kabupaten Way Kanan untuk dapat mengadopsi kegiatan UPSK ini didalam program kerjanya, guna meningkatkan jangkauan pelayanan sosial Penyandang Disabilitas,” kata Riana Sari.

Menurut Riana Sari, kepedulian masyarakat terhadap keberadaan penyandang disabilitas di lingkungan masing-masing sangatlah penting. Dukungan sosial keluarga dapat menjadi kekuatan bagi para penyandang disabilitas.

“Saya berharap bagi keluarga yang memiliki anak atau saudara penyandang disabilitas agar jangan sampai disembunyikan karena malu memiliki mereka yang memiliki kebutuhan khusus,” kata Riana Sari.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan bahwa di bidang pembangunan kesejahteraan sosial secara khusus Gubernur Lampung menjadikan Penyandang Disabilitas sebagai prioritas untuk diberikan pelayanan dan pemenuhan hak-hak yang tertuang dalam misi ketiga Provinsi Lampung. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *