Minggu, Desember 22, 2024
Bandar Lampung

Indentitas Kependudukan Digital Mempermudah Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan dan Pencatatan

 

Bandar Lampung,Hariansatelit.com

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh menjadi Narasumber dalam Sosialisasi Indentitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada keluarga besar Bank Indonesia Provinsi Lampung bertempat di Aula Bank Indonesia lt.4, Rabu (12/07/2023).

Sosialisasi Kartu Identitas Anak (KIA) sebagai bukti identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam _smartphone._

Identitas Kependudukan Digital ini dilakukan memiliki dasar hukum berdasarkan Pasal 1 Nomor 8 UU No 24/2013, Pasal 87 Huruf A PERMENDAGRI No 95 Tahun 2019 tentang SIAK serta PERMENDAGRI Nomor 72/2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung Achmad Saefulloh dalam paparannya menyampaikan beberapa tujuan dari Penerapan Identitas Kependudukan Digital.

Pertama, Tersedianya SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat di 514 kabupaten/kota.

Kedua, Tersedianya aplikasi Identitas Kependudukan Digital berdasarkar layanan administrasi kependudukan yang tersedia di SIAK Terpusat.

Ketiga, Terintegrasinya data penduduk dengan data Kementerian/Lembaga. Serta, Tersedianya Kode QR untuk verifikasi data pada pelayanan publik.

“Beberapa waktu yang lalu IKD ini sudah terintegrasi dengan KPU, BPJS Kesehatan, BPS Ketenagakerjaan termasuk dengan pelayanan lainnya, sehingga dengan IKD ini tujuan dari single identity ini akan tercapai,” ucapnya.

Achmad Saefulloh mengatakan, dengan menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini juga mempermudah masyarakat dalam melakukan kepengurusan hal terkait dengan kependudukan dan pencatatan.

“Pada fitur pelayanan, bagi bapak dan ibu yang ingin melakukan perubahan-perubahan seperti perpindahan penduduk, penambahan keluarga, dapat mengurus langsung melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di gawainya masing-masing,” lanjutnya.

Diakhir, Kadisdukcapil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bank Indonesia atas kerjasama dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Bank Indonesia, semoga melalui kegiatan ini kerjasama antara perbankan dan pemerintah akan terus berjalan, serta dengan pelaksanaan dari IKD ini dapat mewujudkan transformasi digital yang diharapkan mampu mengurangi biaya negara dalam pencetakan KTP fisik,” pungkasnya.

Selain sosialisasi, dalam kegiatan ini juga menyediakan layanan pendaftaran aplikasi Identitas Kependudukan (IKD) dan Kartu Indonesia Anak (KIA) kepada 250 peserta yang terdiri dari keluarga besar Bank Indonesia Provinsi Lampung. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *