Jumat, Desember 27, 2024
Nasional

Israel serang Rumah Sakit Indonesia di Gaza

Palestina, hariansatelit.com

Pemerintah Indonesia menuding Israel melanggar hukum humaniter internasional lantaran menyerang Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza pada Senin (20/11). Selain melontarkan kecaman, apa yang bisa dilakukan Indonesia selanjutnya?

Pengamat hukum internasional dari Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan bahwa Indonesia memang tidak dapat melakukan apa-apa di ranah hukum internasional.

“Hukum internasional itu tidak akan efektif karena hukum internasional dijadikan sebagai alat legitimasi saja, membenarkan tindakan salah satu pihak,” ujar Hikmahanto kepada BBC News Indonesia, Selasa (21/11).

“Yang berlaku di masyarakat internasional adalah hukum rimba. Siapa yang kuat, dia yang menang. Tidak ada lembaga peradilan yang efektif kalau masih dalam situasi seperti sekarang ini.”

Menurutnya, Indonesia dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mau tak mau harus ikut “bertempur” di hukum rimba internasional dengan menggandeng negara kuat lainnya.

Hal itu dilakukan Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, bersama para menlu negara-negara anggota OKI yang berkunjung ke beberapa negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

Pada Selasa (21/11), Retno berada di London, Inggris. Rencananya Retno akan bertemu dengan Menlu Inggris, David Cameron, pada Rabu (22/11). Di hari yang sama, dia akan bertolak ke Prancis untuk bertemu Presiden Emmanuel Macron.

Sebelumnya, Retno bersama para menlu OKI telah berjumpa dengan Menlu Rusia, Sergei Lavrov.

Dalam pertemuan tersebut, menurut Retno, para menlu OKI menyampaikan kutukan apa yang dilakukan Israel terhadap Gaza

“Saya dalam pertemuan menyampaikan bahwa alasan Israel mengenai apa yang dilakukan saat ini sebagai self defence, sangat tidak dapat diterima. Pertama karena alasan tersebut tidak dapat dipakai oleh penjajah seperti Israel. Yang kedua, alasan self defence tidak dapat dijadikan licence to kill civilians, tidak dapat dijadikan alasan untuk membunuh masyarakat sipil dan menyerang fasilitas publik,” papar Retno dalam keterangan pers pada Selasa (21/11).

Retno mengatakan bahwa Rusia menyambut baik kunjungan para menlu OKI. Kemudian, tambahnya, Rusia juga sepakat dengan butir-butir yang ada di dalam resolusi KTT OKI Liga Arab.

Apakah langkah diplomasi ini realistis dan efektif dilakukan?

Pertanyaan ini mengemuka setelah Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza diserang pasukan Israel pada Senin (20/11). (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *