Tanggamus Perkuat Manajemen Talenta ASN
Tanggamus, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Tanggamus memperkuat manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) agar pengelolaan pegawai tidak sekadar berkutat pada administrasi, tetapi benar-benar bertumpu pada kompetensi, kinerja, dan potensi.
Penguatan itu dibahas dalam Coaching Clinic Manajemen Talenta Kabupaten Tanggamus di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan diikuti Staf Ahli Bupati Tanggamus Dharma Saputra, sejumlah PNS di lingkungan perangkat daerah Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, serta pejabat fungsional bidang sumber daya manusia pada BKPSDM Kabupaten Tanggamus.
Forum tersebut menjadi momentum untuk menyamakan pemahaman jajaran Pemkab Tanggamus mengenai penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi dan kinerja hingga identifikasi ASN yang memiliki potensi untuk dikembangkan.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus Ivan Kurniawan mengatakan, manajemen talenta harus dibangun sebagai sistem yang terintegrasi.
Artinya, pegawai yang memiliki potensi tidak cukup hanya diidentifikasi, tetapi harus disiapkan melalui proses pengembangan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
“Manajemen talenta harus dibangun sebagai sebuah sistem yang terintegrasi. Kita tidak hanya memetakan siapa yang memiliki potensi, tetapi juga memastikan ada proses pengembangan, penempatan, dan suksesi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi,” kata Ivan.
Menurut dia, kualitas data ASN menjadi salah satu faktor penting dalam menjalankan sistem tersebut. Data yang akurat dan terintegrasi diperlukan agar keputusan mengenai pengembangan karier aparatur dapat dilakukan secara objektif.
Karena itu, setiap perangkat daerah memiliki peran untuk memastikan data ASN yang menjadi dasar pengelolaan talenta benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan pengembangan karier ASN.
Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara objektif dan berbasis pada kompetensi, kinerja serta potensi masing-masing pegawai,” tandasnya.
Penerapan manajemen talenta tersebut sekaligus diarahkan untuk memperkuat sistem merit di lingkungan Pemkab Tanggamus. Kompetensi, kinerja, dan potensi menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan arah pengembangan karier aparatur.
“Dengan sistem yang terintegrasi, Pemkab Tanggamus diharapkan mampu menempatkan ASN sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi, sekaligus menyiapkan sumber daya aparatur untuk kebutuhan pemerintahan di masa mendatang,” ujar Ivan.
Tantangannya kini bukan sekadar memiliki pemetaan talenta, melainkan memastikan hasil pemetaan benar-benar digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan kepegawaian. (Tans)
