Rabu, April 29, 2026
Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pelayanan Terpadu di Desa Sumberjaya

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Kecamatan Jati Agung, Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan pelayanan terpadu keliling (PTK) ke Desa Sumberjaya pada Rabu (29/2026).

Camat Jati Agung Rizwan Effendi, SKM, MM mengatakan program pelayanan terpadu keliling ini menjadi langkah konkret untuk memastikan layanan publik semakin dekat, cepat, dan terukur bagi masyarakat.

“Kebijakan tersebut dibahas dalam rapat persiapan tindak lanjut hasil Musrenbang RKPD Kabupaten Lampung Selatan yang digelar di Ruang Rapat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, “kata Camat pada Rabu (18/2/2026).

Camat menegaskan, pola pelayanan jemput bola sejatinya telah berjalan. Namun, mulai April mendatang, sistem tersebut diperkuat dengan jadwal rutin dan integrasi lintas perangkat daerah agar lebih efektif.

“Setiap hari Rabu kita akan turun ke kecamatan dan desa secara bergilir. Ini akan menjadi agenda rutin mingguan agar pelayanan semakin dekat, cepat, dan terukur. Saya yakin ini akan meningkatkan kepuasan masyarakat, termasuk dalam capaian PBB,” ujar Rizwan Effendi.

Pelayanan terpadu tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BPPRD, Dinas Perizinan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta instansi terkait lainnya.

Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses beragam layanan dalam satu lokasi, mulai dari administrasi kependudukan, perpajakan daerah, perizinan, layanan kesehatan, hingga pelayanan administrasi lainnya.

“Integrasi layanan ini diharapkan memangkas waktu, biaya, dan jarak yang selama ini menjadi kendala bagi warga di wilayah desa,” katanya.

Selain mendekatkan pelayanan, program ini juga menjadi bagian dari percepatan misi Bupati Lampung Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Inisiatif tersebut selaras dengan implementasi program Lampung Selatan BETIK (Bebas Transaksi Ilegal dan Korupsi), yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan sistem yang lebih terjadwal dan terintegrasi, Pemkab Lampung Selatan berharap pelayanan publik tidak hanya semakin efektif, tetapi juga mampu menjangkau masyarakat hingga tingkat desa secara berkelanjutan.

“Saya mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Kehadiran program ini diharapkan dapat memberikan kemudahan serta mempercepat penyelesaian berbagai urusan administrasi masyarakat,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberjaya Idham mengungkapkan kegembiraannya atas pelayanan terpadu keliling ke Desa Sumberjaya yang dimpinnya.

“Alhamdulillah hari ini banyak masyarakat yang mengurus keperluannya dengan mudah dan singkat. Masyarakkat merasa terbantu sekali. Sebab mereka tidak perlu mengurus urat-surat ke Kalianda,” kata Idham.

Ia mengatakan layanan PTK ini cukup baik, bagus dan bisa membuat masyarakat senang bahkan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh masyarakat.

Menurut dia dengan adanya pelayanan PTK ini merupakan program jemput bola langsung dokumen perizinan dan non perizinan warga, tentunya warga merasa hemat dalam segala hal. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *