Selasa, April 28, 2026
Pringsewu

Pemkab Pringsewu Gelar Capacity Buliding KPBU APJ

Pringsewu, hariansatelit.com

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar kegiatan Capacity Building Kerjasama Pemerintah Daerah dan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ) sebagai langkah strategis dalam percepatan pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang modern, efisien, dan berkelanjutan, Senin (27/04/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menegaskan bahwa penerangan jalan bukan sekadar fasilitas pelengkap, tetapi merupakan infrastruktur vital yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat, kelancaran lalu lintas, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“APJ bukan hanya penerangan, tetapi instrumen penting dalam menekan angka kecelakaan, meningkatkan keamanan, serta menggerakkan ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari,” ujar Bupati.

Bupati juga mengungkapkan kondisi eksisting APJ di Kabupaten Pringsewu yang masih jauh dari ideal. Dari total 2.315 titik lampu yang terpasang, hanya sekitar 0,4% yang memenuhi standar teknis, sementara sebagian besar masih menempel pada tiang listrik PLN dengan sebaran yang belum merata. Selain itu, penggunaan lampu hemat energi (LED) baru mencapai 17,24%, yang berdampak pada tingginya beban listrik daerah hingga sekitar Rp9,2 miliar per tahun.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu menargetkan kebutuhan ideal sebanyak 11.658 titik APJ LED yang akan melayani jaringan jalan sepanjang 752,6 km. Namun, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan utama apabila hanya mengandalkan APBD.

“Pola pikir menunggu APBD adalah cara lama. Kita harus berani berinovasi melalui skema pembiayaan kreatif seperti KPBU,” tegas Bupati.

Melalui skema KPBU, pemerintah daerah mendorong kolaborasi dengan badan usaha dalam penyediaan, pembiayaan, hingga pemeliharaan infrastruktur.

Skema ini diharapkan mampu mencapai empat target utama, yaitu percepatan pembangunan, optimalisasi anggaran, peningkatan kualitas layanan berbasis kinerja, serta efisiensi energi melalui penggunaan lampu LED.

Bupati juga mengapresiasi pelaksanaan kegiatan capacity building ini sebagai momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam implementasi KPBU di daerah. Ia menekankan bahwa KPBU bukan berarti pemerintah lepas tangan, melainkan bentuk pembagian peran dan risiko secara proporsional dengan pihak swasta.

Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu telah menetapkan dasar kelembagaan melalui Keputusan Bupati terkait simpul KPBU dan tim KPBU sektor APJ sebagai langkah awal implementasi.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk mengubah pola pikir menjadi lebih inovatif dan adaptif terhadap berbagai peluang pembiayaan pembangunan. “Saya minta seluruh kepala perangkat daerah menjadi entrepreneurial leader, mampu melihat peluang, jemput bola, dan tidak hanya terpaku pada pola kerja administratif,” imbuhnya. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *