RBRA TK IT Al Mumtaza Dinilai Menuju Standar Nasional
Lampung Selatan, hariansatelit.com
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) melakukan audit lapangan Penilaian Standardisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di TK IT Al Mumtaza, Kalianda, Senin (15/12/2025).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Krakatau, Kantor Bupati Lampung Selatan, Eti Sri Nurhayati menyampaikan apresiasi atas keseriusan dan konsistensi Pemkab Lampung Selatan dalam membangun ekosistem ramah anak, khususnya melalui penyediaan ruang bermain yang sesuai standar nasional.
“Kami memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang terus menunjukkan komitmen melindungi anak setiap saat. Pemenuhan hak anak untuk bermain ini sangat penting, meskipun manfaatnya tidak selalu dirasakan secara langsung. Lampung Selatan juga telah menunjukkan kemajuan signifikan dengan meraih predikat Nindya Kabupaten Layak Anak pada tahun ini,” ujar Eti.
Eti menjelaskan, terdapat 13 persyaratan utama dalam pengembangan RBRA, mulai dari aspek lokasi, material, vegetasi, hingga keselamatan, kenyamanan, dan pengelolaan. Selain itu, pengembangan RBRA juga harus memenuhi delapan prinsip dasar, antara lain gratis, non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, partisipasi anak, serta sehat dan aman.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan bahwa kehadiran tim audit Kementerian PPPA menjadi momentum strategis dalam memperkuat langkah daerah menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat yang lebih tinggi.
“Kami memandang penilaian ini sebagai cermin objektif dan terukur atas kondisi riil di lapangan. Kami berharap tim penilai dapat melihat langsung inovasi, kreativitas, serta nilai-nilai ramah anak yang telah kami tanamkan, khususnya di lingkungan pendidikan TK IT Al Mumtaza,” kata Supriyanto, menyampaikan sambutan Bupati Lampung Selatan.
Menurutnya, Pemkab Lampung Selatan tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial melalui kebijakan yang berpihak pada anak.
Konsep RBRA pun terus didorong agar tidak terbatas di sekolah, tetapi meluas ke taman kota, ruang publik, hingga fasilitas layanan kesehatan.
“Target kami jelas. Penilaian RBRA ini harus menjadi katalisator untuk mendorong Lampung Selatan menuju Kabupaten Layak Anak dengan predikat Utama, bahkan KLA secara penuh,” Kata Supriyanto. (Siahaan)
