Pj Gubernur Lampung Buka FGD Perlindungan Guru
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Pj Gubernur Lampung yang membuka Secara Resmi FGD” Perlindungan Guru” Dalam Rangka Hari Guru Nasional Tahun 2024. Dalam Sambutannya mengatakan bahwa Tema ini Sangat Relevan FGD Ini karena Guru merupakan Tulang Punggung Sebuah Negara.Semakin Maju Sebuah Negara. Peranan Guru Sangat Vital.sangat Apresiasi Kegiatan ini.Semoga dengan Diskusi dan para Peserta FGD Dapat menghasilkan Gagasan,atau ide ide.untuk di Usulkan ke DPR.Republik Indonesia.
Acara ini di ikut sertakan 5 Narasumber yang di siapkan Panitia Penyelenggara.
Hadir juga Nitizam.Staf Ahli Gubernur Lampung,Bustami dari DPD R.I.Dari Kejaksaan,Kepolisian.dan dari para pakar Pendidikan.serta Organisasi.
Dalam kegiatan ini juga ditandatangani maklumat sebagai bentuk peringatan tentang kondisi pendidikan di Indonesia. Maklumat ini ditandatangani oleh peserta FGD juga para narasumber.
Begini bunyi maklumat yang dikeluarkan IKA FKIP Unila untuk dunia pendidikan Lampung:
Maklumat IKA FKIP Unila Untuk Dunia Pendidikan Lampung
Maklumat Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Keguruan Dan Ilmu Pendidikan (IKA FKIP) Universitas Lampung mengeluarkan peringatan tentang kondisi pendidikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama di Provinsi Lampung, yang sedang tidak baik- baik saja, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis sebagai bentuk penyelamatan demi Bangsa Indonesia yang berdaulat dan bermartabat di masa depan.Kegiatan ini dilaksanakan Caffe Satu Enggal Bandar Lampung Senin (25/11/2024)
Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung meminta Pemerintah Pusat dan Daerah secara bersama-sama dengan penuh komitmen untuk menjaga marwah pendidikan sehingga cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai Pembukaan UUD 1945 dapat terwujud. Jika ini tidak segera dilaksanakan dengan penuh kesadaran, maka akan mengancam kedaulatan NKRI di masa depan.
Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung, juga mengingatkan bahwa Guru merupakan aset terpenting bangsa ini sekaligus sebagai fondasi dalam upaya mewujudkan Negara Republik Indonesia yang Maju, Berdaulat, Adil dan Makmur. Sayangnya realita hari ini Nasib Guru belum sejahtera, sangat rentan terhadap tindakan-tindakan intimidasi dan kriminalisasi dari berbagai pihak, sehingga membuat guru tidak nyaman dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Jika ini terus dibiarkan maka akan sangat membahayakan nasib bangsa ini.
Oleh karena itu Maklumat IKA FKIP Universitas Lampung meminta:
Pertama, mendorong sesegera mungkin Pemerintah memfasilitasi terbentuknya Dewan Etik Guru yang beranggotakan Asosiasi Profesi Guru, Pakar Hukum, Akademisi, Psikolog, Lembaga Perlindungan Anak, dan Pers
Kedua, adanya kesepakatan bersama/MoU Kejaksaan dan Polri dengan Organisasi Profesi Guru untuk mewujudkan dan mengimplemetasikan amanat Pasal 39 UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Perlindungan Guru.
Ketiga, Meminta semua pihak berkomitmen untuk memberikan jaminan Rasa Aman dan Kenyamanan bagi Guru dalam melaksanakan tugas mendidik anak bangsa, demi Indonesia yang berdaulat dan bermartabat di masa depan.
Keempat, terkait permasalahan pengelolaan Anggaran Sekolah baik yang dananya bersumber dari pemerintah maupun masyarakat, harus diselesaikan lebih dulu oleh pengawas internal.
Kelima, Pemerintah secara segera memprioritaskan pengelolaan dan peningkatan kesejahteraan Guru Honorer.
Keenam, Pemerintah harus segera mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menghentikan komersialisasi pendidikan.
Ketujuh, guru, kepala sekolah, dan dinas Pendidikan serta seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk menjadi sekolah dan dinas pedikan terbebas dari praktek korupsi, kolusi, dan manipulasi.
Apabila maklumat ini diabaikan maka menjadi hak seluruh Rakyat Indonesia untuk mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan Pendidikan kita.(Herwan)