Jumat, Agustus 22, 2025
Pringsewu

16 Pekon di Kecamatan Sukoharjo Selesai Dilakukan Monev

 

Pringsewu, Hariansatelit.com.

Sebanyak 16 pekon di Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu selesai di Monitoring dan Evaluasi (Monev).

Berdasarkan Surat Perintah Tugas Camat Sukoharjo Nomor : 353/410/C.04/VII/2024 dan Dasar Surat Camat Sukoharjo Nomor : 352/414.4/C.04/VII/2024 tertanggal 11 juli 2024 Tentang Monitoring dan Evaluasi  Anggaran Dana Pekon (ADP), Dana Desa ( DD ) tahap III tahun 2023 Anggaran Dana pekon (ADP), Dana Desa (DD) tahap I tahun 2024 dan PBB – P2 tahun 2024.

Kegiatan Monev pada hari Senin (29/07/2024) di Pekon Pandan surat dan Pekon Sukoharjo 3, adalah merupakan kegiatan penutup dan diawali sejak dari tanggal (15/07/2024) di Pekon Panggungrejo.

Kepada Hariansatelit,com Camat Sukoharjo Yuli Saptikawati, S.Pd, MM mengatakan pada prinsipnya kegiatan ini bukanlah untuk mencari kesalahan atau kelemahan kelemahan terhadap kegiatan yang sudah dilakukan pihak pekon.

Akan tetapi kegiatan Monev ini merupakam kegiatan yang bersifat pembinaan terhadap kegiatan yang sudah dilakukan Pekon, apa yang belum sesuai kita bina agar bisa dilakukan sesuai dengan aturan aturannyang sudah ada,” ucap camat dengan penuh semangat.

Kemudian, lanjut Camat, monev dana desa ini harus lengkap dan ini akan dilaporkan sampai ke kementerian desa, seperti laporan penyelengaraan pemerintah desa ke Badan Hippun Pemekonan (BHP), Badan Perwakilan Desa (BPD) selanjutnya sampai ke pelaporan keuangan desa, dan untuk pekerjaan fisiknya akan dilakukan peninjauan ke lapangan  oleh pendamping desa” pungkasnya.”

Berdasarkan monev yang sudah dilakukan di 16 pekon yang ada di Kecamatan Sukoharjo beberapa hari ini.

Camat yang akrab disapa Bunda Yuli ini, mengaku sudah berupaya  untuk melakukan yang terbaik dan teliti, dan mudah mudahan tidak akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari,” ucapnya. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *