Kamis, November 21, 2024
Lampung Barat

274 Warga Lampung Barat Terjangkit DBD

Lampung Barat, hariansatelit.com

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lampung Barat terus menyebar dengan penambahan jumlah penderita, hingga minggu kedua bulan Mei 2024 tercatat sebanyak 274 pasien.

Jumlah tersebut terjadi pada bulan Januari sebanyak 60 kasus, Februari 45 kasus, Maret 39 kasus, April 90 kasus dan minggu pertama dan kedua bulan Mei sebanyak 40 kasus.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat, Cahyani Susilawati, SKM, M.Kes., mengatakan, 274 kasus DBD yang ditemukan sejak Januari tersebut tersebar di 11 puskesmas/kecamatan, yakni wilayah Puskesmas Buay Nyerupa (Sukau) 58 kasus, Puskesmas Kebun Tebu 51 kasus, Puskesmas Liwa (Balik Bukit) 40 kasus, Puskesmas Lombok (Lumbok Seminung) 33 kasus.

Kemudian, Puskesmas Pajar Bulan (Way Tenong) 30 kasus, Puskesmas Sumber Jaya 20 kasus, Puskesmas Batu Ketulis 16 kasus, Puskesmas Pagar Dewa 8 kasus Puskesmas Sekincau 8 kasus, Puskesmas Gedung Surian 4 kasus dan Puskesmas Kenali (Belalau) 4 kasus.

Memasuki minggu pertama dan kedua bulan Mei ini saja, kata dia, jumlah kasus terjadi cukup banyak, untuk wilayah Puskesmas Buay Nyerupa 7 kasus, Kebun Tebu 11 kasus, Liwa 7 kasus, Fajar Bulan, Sumber jaya, Pagar Dewa, Sekincau masing-masing satu kasus, Puskesmas Batu Ketulis, Gedung Surian dan Kenali masing-masing tiga kasus, dan Puskesmas Batu Brak 2 kasus.

“Sehingga total di minggu pertama dan kedua bulan Mei ini terdapat 40 kasus, dimana 23 kasus dilaporkan pada minggu pertama dan 17 kasus dilaporkan ditemukan pada minggu kedua,” ungkap Susi—sapaan Cahyani Susilawati, mendampingi Kepala Dinkes Lampung Barat dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Minggu (19 Mei 2024).

Sebelumnya, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ira Permatasari, S.Farm, APT, MPH., mengungkapkan, dengan adanya peningkatan serta adanya perubahan iklim di Lampung Barat akhir-akhir ini yang kerap tidak menentu, serta mobilisasi masyarakat ke daerah-daerah yang kasus DBD-nya ada/tinggi sehingga memungkinkan adanya penularan DBD di masyarakat.

“Perlunya juga peningkatan kesadaran masyarakat dalam kebersihan lingkungan, dimana wajib Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 1 minggu sekali, dengan kegiatan 3M Plus (menguras, menutup, mengubur) dan upaya pencegahan gigitan serta perkembangan nyamuk, karena fogging bukan pilihan utama dalam penanggulangan DBD,” ungkap Ira Permata Sari.

Pihaknya akan mensosialisasikan dan menggerakkan masyarakat secara massal dan berkelanjutan langkah-langkah antisipasi melaksanakan gerakan serentak pencegahan dan pengendalian DBD dengan kegiatan PSN dengan cara PSN-3M PLUS secara kontinu setiap minggu di lingkungan rumah, sekolah, kantor, tempat-tempat umum, rumah ibadah dan tempat-tempat penularan potensial lainnya.

Antara lain dengan cara menguras/membersihkan tempat-tempat yang bisa menjadi tempat penampungan air, seperti bak mandi, ember penampungan air, penampung lemari es, tatakan dispenser, dan lain-lain, menutup rapat tempat-tempat penampungan air, seperti drum, tong air, dan lain-lain, memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi tempat perkembangbiakan nyamuk penular DBD, menabur bubuk larvasida, menggunakan obat nyamuk, menggunakan kelambu saat tidur. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *