Kejaksaan Geledah Kantor Inspektorat Lampura Telusuri Korupsi Konsultan Konstruksi
Lampung Utara, hariansatelit.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara menggeledah kantor Inspektorat Pemkab setempat. Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi jasa konsultan konstruksi Inspektorat Pemkab Lampung Utara tahun 2021-2022.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lampung Utara M Azhari Tanjung membenarkan pihaknya menggeledah kantor Inspektorat tersebut terkait penyidikan kasus korupsi.
“Penggeledahan dilakukan pada Jumat kemarin di kantor Inspektorat Lampung Utara,” kata Azhari, dalam keterangan tertulis, pada Sabtu (22/7/2023).
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik memeriksa sejumlah dokumen dari ruang inspektur, sekretaris hingga sekretariat.
Hasilnya, dokumen dalam program jasa konsultansi konstruksi senilai Rp1,2 miliar berhasil didapatkan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, M. Farid Rumdana, penggeledahan ini dilakukan oleh Tim Khusus Pemberantasan Korupsi di bawah kepimpinnan Kasi Pidana Khusus. Proses peggeledahan berlangsung selama lebih dari lima jam.
“Penggeledahan ini berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan anggaran jasa konsultansi konstruksi Rp1,2 miliar tahun 2021-2022,” ujarnya, Minggu (23/7/2023).
Tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk mencari dokumen yang dibutuhkan dalam kasus itu. Sebab, saat kasus ini masih berstatus penyelidikan, dokumen itu sangat susah mereka dapatkan “Tapi, pada waktu penggeledahan lusa kemarin, dokumen itu kami temukan,” paparnya.
Ia menuturkan, kasus ini sendiri statusnya telah meningkat menjadi penyidikan. Pemanggilan saksi akan kembali dilakukan pada pekan ini. Dengan demikian, pihak yang paling bertanggung jawab dalam persoalan itu dapat segera terungkap.
“Siapa yang bertanggung jawab dalam perkara itu harus segera terungkap,” kata dia.
Sayangnya, M.Farid belum mau berbicara mengenai berapa total potensi kerugian negara. Meski begitu, ia memastikan telah mendapati dugaan perbuatan melawan hukum dalam perkara ini. “Indikasi ke arah sana sudah kami dapati,” terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Lampung Utara, Yovita Agustina mengatakan, pihak kejaksaan membawa sejumlah dokumen dari kantornya usai melakukan penggeledahan.
Penggeledahan dilakukan di ruangan inspektur, ruangan sekretaris, dan kesekretariatan. “Tidak ada pemeriksaan. Pihak kejaksaan hanya melakukan penggeledahan,” ucap dia. (Bambang)