Ketahanan Pangan Sapi Desa Margomulyo Berjalan Sukses
Jati Agung, hariansatelit.com
Pemerintah Desa (Pemdes) Margomulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor peternakan sapi sebagai salah satu penopang ekonomi desa. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya menyalurkan program ketahanan pangan sapi yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024.
Dengan penanganan yang sangat representatif, program budidaya sapi kini semakin berkembang dan menunjukkan hasil yang positif. Pemdes Margomulyo yang mengalokasikan anggaran khusus dari Dana Desa untuk mendukung pengembangan ternak sapi, mulai dari perawatan, peningkatan kualitas pakan, hingga pendampingan teknis bagi para peternak.
Kepala Desa Margomulyo Susanto kepada satelit menyampaikan bahwa keberhasilan pengembangan budidaya sapi ini diharapkan menjadi salah satu sumber peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
“Unit usaha ternak sapi ini bukan hanya untuk memperkuat ketahanan pangan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan ekonomi warga. Dengan manajemen yang baik, insya Allah usaha ini dapat menjadi andalan desa,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Program ini diharapkan terus berkembang dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadikan Desa Margomulyo sebagai desa percontohan dalam pengembangan peternakan rakyat.
Kades menjelaskan bahwa program penggemukan sapi yang digagas Pemdes Margomulyo ini dirancang sebagai inisiatif jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Ketua Kelompok Tani Usaha Mandiri Desa Margomulyo Sukardi mengatakan pada tahun 2024 kelompok tani yang dipimpinnya mendapat bantuan 10 ekor sapi, bukan 20 ekor sapi dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, S.H., M.Kn.
“Kelompok Tani Usaha Mandiri memang mendapat bantuan 10 ekor sapi dari Pemerintah Provinsi Lampung melalui Anggota DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami, namun kalau pengadaan sapi melalui Dana Desa dipelihara oleh warga lainnya yaitu; Beno, Tuyono dan Basito. Jadi, sapi yang saya pelihara berasal dari Pemerintah Provinsi Lampung, sedangkan sapi yang melalui Dana Desa dipelihara warga lainnya dan semua berjalan dengan baik,” katanya.
Sukardi juga meluruskan adanya berita yang menyebutkan bahwa dirinya menerima bantuan 20 ekor dari anggota dewan, itu salah, yang benar 10 ekor. “Sekarang pemeliharaannya dilakukan secara bergulir ke anggota kelompok lainnya,” tukas dia.
Sementara itu Pendamping Lokal Desa Bellia mengatakan bahwa semua program desa yang biayanya menggunakan Dana Desa selalu diawasi Pendamping Desa dan pihak kecamatan. Jadi tidak mungkin penyalurannya salah sasaran atau bahkan fiktif.
Lebih lanjut Bellia mengatakan setelah itu dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev). Monev adalah proses sistematis untuk mengawasi, mengukur, dan menilai kemajuan serta efektivitas suatu program atau kebijakan.
Monitoring dilakukan rutin selama pelaksanaan untuk melacak kemajuan, sementara evaluasi menilai pencapaian hasil akhir. Monev bertujuan memastikan target tercapai, memperbaiki hambatan, serta menjamin akuntabilitas dan efisiensi.
Setelah Monev kata Bellia dilakukan pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan. “Pemeriksan sangat ketat sekali. Petugas juga mengecek ke lokasi,” tegas Bellia. (*)
