Inflasi di Provinsi Lampung dapat Terkendali dengan Baik
Bandar Lampung, hariansatelit.com
Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Lampung pada Maret 2026 mengalami
inflasi sebesar 0,19% (mtm), lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,36% (mtm). Realisasi tersebut sejalan dengan rata-rata inflasi bulan Februari dalam tiga tahun terakhir yang tercatat sebesar 0,19% (mtm). Secara tahunan, inflasi Provinsi Lampung tercatat sebesar 1,16% (yoy),
lebih rendah dibandingkan inflasi nasional yang mencapai 3,48% (yoy).
Dilihat dari sumbernya, inflasi Maret 2026 terutama didorong oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta kelompok transportasi. Komoditas utama penyumbang inflasi antara lain daging ayam ras, bensin, telur ayam ras, dan beras dengan andil masing-masing
sebesar 0,05%; 0,04%; 0,03%; dan 0,03% (mtm). Kenaikan harga daging dan telur ayam ras serta beras terutama didorong oleh meningkatnya permintaan masyarakat selama periode HBKN Ramadan dan Idulfitri 2026. Sementara itu, kenaikan harga bensin dipengaruhi oleh penyesuaian harga BBM non-
subsidi oleh PT Pertamina pada 1 Maret 2026, sejalan dengan dinamika harga minyak global.
Di sisi lain, inflasi yang lebih rendah pada Maret 2026 turut dipengaruhi oleh penurunan harga sejumlah komoditas, khususnya pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau serta
kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Komoditas cabai merah dan tomat masing-masing memberikan andil sebesar -0,09% dan -0,02% (mtm), seiring meningkatnya pasokan dari sentra produksi di Pesawaran dan Lampung Tengah. Selain itu, penurunan harga emas dunia turut mendorong penurunan
harga emas perhiasan dengan andil sebesar -0,02% (mtm).
Ke depan, KPw BI Provinsi Lampung memprakirakan inflasi di Provinsi Lampung akan tetap terjaga dalam rentang sasaran inflasi 2,5±1% (yoy) pada akhir tahun 2026. Namun demikian, sejumlah risiko perlu tetap diwaspadai dan dimitigasi. Dari sisi Inflasi Inti (Core Inflation), risiko bersumber dari (i) peningkatan permintaan agregat sejalan dengan implementasi kenaikan UMP 2025 sebesar 5,35% yang direalisasikan secara bertahap sepanjang tahun 2026; serta (ii) berlanjutnya kenaikan harga emas
dunia di tengah ketidakpastian geopolitik global yang masih tinggi. Dari sisi Inflasi Bahan Makanan Bergejolak (Volatile Food), risiko yang perlu dicermati meliputi (i) rendahnya realisasi tanam di Lampung pada Maret 2026 akibat curah hujan yang tinggi, sehingga berpotensi menekan capaian panen dan meningkatkan tekanan inflasi pada triwulan II; serta (ii) prakiraan curah hujan yang cenderung rendah
(<50 mm) pada periode April–September di sebagian besar wilayah Lampung berdasarkan analisis atmosfer BMKG (pengkinian Dasarian II Maret), serta potensi peralihan menuju kondisi El Nino lemah pada Semester II yang berisiko menekan produksi komoditas tanaman pangan dan hortikultura.
Sementara itu, dari sisi Inflasi Harga yang Diatur Pemerintah (Administered Prices), risiko yang perlu diwaspadai meliputi (i) potensi kenaikan harga BBM seiring risiko peningkatan harga minyak dunia akibat berlanjutnya tensi geopolitik dan ketidakpastian global; serta (ii) dampak lanjutan kenaikan tarif Tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar yang berlaku sejak 27 November 2025 terhadap penyesuaian tarif transportasi antarkota serta harga rokok. (Herwan)
