Selasa, Maret 31, 2026
Lampung Timur

DPRD Lampung Timur Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025

Lampung Timur, hariansatelit.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur menggelar Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH. Ahmad Hanafiah, Senin (30/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 mengenai Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa dalam ketentuan Pasal 21 ayat (1), LKPJ disampaikan oleh kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD satu kali dalam satu tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Hal tersebut merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

“LKPJ yang disampaikan selanjutnya dibahas oleh DPRD untuk kemudian diberikan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Ela.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bupati Ela juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan masukan yang sangat konstruktif dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, serta pelayanan publik kepada masyarakat.

“Rekomendasi yang diberikan DPRD menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Lampung Timur,” lanjutnya.

Bupati Ela juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari sinergi dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, Forkopimda, serta seluruh elemen masyarakat.

Oleh karena itu, ia berharap hubungan yang harmonis dan konstruktif antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus kita jaga demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam mewujudkan Lampung Timur Makmur Lestari,” pungkasnya. (Nasir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *