Bupati Way Kanan Sampaikan LKPj 2025
Way Kanan, hariansatelit.com
Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (30/03/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Ayu.
Disampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Selain itu, laporan juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
Bupati Ayu menjelaskan bahwa tahun 2025 merupakan periode penting bagi Kabupaten Way Kanan, karena menjadi tahun awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Oleh karena itu, seluruh kebijakan pembangunan diarahkan untuk mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Way Kanan, lanjutnya, terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Dari sisi capaian pembangunan, Bupati memaparkan sejumlah indikator makro yang menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 71,17 pada tahun 2024 menjadi 71,98 pada tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi juga mengalami peningkatan dari 4,65 persen menjadi 5,34 persen.
Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,43 persen pada tahun 2024 menjadi 9,36 persen pada tahun 2025. Sementara Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku juga mengalami kenaikan dari Rp19,22 triliun menjadi Rp21,01 triliun.
“Capaian ini menunjukkan bahwa pembangunan di Kabupaten Way Kanan berjalan secara dinamis dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, meskipun masih terdapat berbagai tantangan yang harus terus kita hadapi bersama,” ungkapnya.
Dari aspek pengelolaan keuangan daerah, Bupati Ayu juga menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 95,66 persen dari target, sedangkan realisasi belanja daerah mencapai 92,36 persen. Sementara itu, pembiayaan netto terealisasi sebesar 100 persen.
Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang cukup baik, meskipun tetap memerlukan peningkatan pada aspek efektivitas dan optimalisasi pendapatan daerah. (Wandi)
