Rabu, Maret 4, 2026
Bandar Lampung

OJK Lampung akan Meningkatkan Kapasitas Pelaku Usaha UMKM Dalam KRIDIT Nya Untuk Menjaga Kesetabilan Ekonomi 

Bandar Lampung, hariansatelitm.com

Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Lampung sepanjang 2025 menunjukkan sejumlah dinamika, khususnya pada sektor pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal tersebut disampaikan dalam pemaparan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung yang digelar di Ballroom Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Selasa (3/3/2026).

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, menjelaskan bahwa meskipun penyaluran kredit UMKM masih mengalami pertumbuhan secara nominal, lajunya terus mengalami perlambatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data yang dipaparkan, pertumbuhan kredit UMKM pada 2021 tercatat sekitar 15 persen, kemudian menurun menjadi 14 persen pada 2022.

Tren penurunan semakin terlihat pada 2023 dengan pertumbuhan sebesar 9,56 persen. Selanjutnya pada 2024 pertumbuhan kredit UMKM hanya berada di kisaran 5 persen, dan pada periode 2024–2025 bahkan melambat hingga sekitar 2,50 persen.

Menurut Otto, OJK bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) saat ini tengah melakukan identifikasi terhadap berbagai faktor yang menyebabkan penyaluran pembiayaan ke sektor UMKM tidak tumbuh optimal. Hambatan tersebut berasal dari dua sisi, yakni lembaga keuangan dan pelaku usaha.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah kendala yang kerap ditemukan pada UMKM antara lain terkait aspek perizinan usaha, kualitas kemasan produk, hingga konsistensi mutu produk yang dihasilkan.

Selain perlambatan pertumbuhan kredit, OJK juga mencermati peningkatan nilai kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) pada sektor UMKM. Secara nominal, angka NPL terus mengalami kenaikan sejak beberapa tahun terakhir.

Jika dilihat dari sisi nominal, NPL UMKM pada 2021 masih berada di kisaran Rp850 miliar. Namun pada 2025 sudah meningkat hingga sekitar Rp1,5 triliun,” ujar Otto.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan lembaga perbankan maupun perusahaan pembiayaan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ke sektor UMKM. Hal ini karena secara umum profil risiko pelaku UMKM dinilai relatif lebih tinggi (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *