Senin, Februari 9, 2026
Bandar Lampung

Pangkalan TNI AL Lampung Gagalkan Peredaran Arak Bali Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Bandar Lampung,hariansatelit.con

Tim Satgas Lanal Lampung Pam Obvit ASDP Bakauheni berhasil menggagalkan upaya pengiriman minuman keras (miras) jenis arak Bali tanpa pita cukai melalui Pelabuhan ASDP Bakauheni, Lampung Selatan.

Pengungkapan bermula dari informasi intelijen yang diterima pada pukul 19.00 WIB terkait satu unit kendaraan Cold Diesel No Pol DK 8513 HF yang diduga membawa miras. Setelah dilakukan koordinasi dan penyekatan, kendaraan tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa saat keluar dari kapal KM. Jatra III di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Bakauheni.Senin (9/2/2026)

Hasil pemeriksaan menemukan muatan berupa arak Bali yang disamarkan dengan peralatan ibadah agama Hindu. Barang bukti yang diamankan meliputi 1.748 botol arak Bali serta 6 jerigen (±35 liter per jerigen). Seluruh muatan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi, izin edar, maupun pita cukai, sehingga diduga kuat merupakan barang ilegal.

Berdasarkan keterangan pengemudi, muatan tersebut berasal dari Denpasar Bali, dengan tujuan pengiriman ke kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Selanjutnya pengemudi, kendaraan, dan seluruh barang bukti diamankan di Kantor Satker Lanal Lampung Panjang untuk proses lebih lanjut dan di serahkan ke Pihak Bea Cukai Bandar Lampung.

Komandan Lanal Lampung Kolonel Laut (P) Krido Satriyo U, menyampaikan TNI Angkatan Laut akan selalu berkomitmen dalam menjaga keamanan wilayah perairan dan pelabuhan nasional, serta menindak tegas segala bentuk peredaran barang ilegal lintas wilayah yang berpotensi merugikan negara dan membahayakan masyarakat.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *