Camat Sendang Agung Berduka Atas Meninggalnya Dua Siswi SD yang Tenggelam di Bekas Galian Pasir
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Peristiwa tenggelamnya dua siswa kelas 1 SD Negeri 4 Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah di lokasi bekas galian pasir di Dusun 3 Kampung Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (26 Januari 2026).
Dua murid kelas 1 SDN 4 Sendang Agung dilaporkan tenggelam oleh teman lainnya yang berhasil selamat kepada warga setempat.
Warga setempat yang mendapat laporan oleh temannya yang selamat dari maut menyampaikan kepada warga lainnya. Warga berbondong bondong menuju lokasi kejadian.
Warga ramai-ramai menuju ke TKP untuk mencari korban tenggelam yaitu Elda Fitria Rahmadani binti Jaswadi dan Anggela Julia Putri binti Wahono.
Sejumlah warga yang mendapat laporan hal tersebut langsung menuju lokasi galian pasir dimana Helda dan Putri tenggelam.
Dengan mengunakan alat seadanya dengan pahon pisang yang di rakit sebagai alat bantu dalam pencarian korban tenggelam.
Pada akhirnya warga masyarakat dalam pencarian berhasil menemukan kedua anak tersebut dalam keadaan sudah tidak bernyawa.
Sekira pukul 14.00 wib telah ditemukan korban meninggal dunia akibat terseret aliran sungai dan tenggelam di lokasi bekas galian pasir di dusun 3 Kampung Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah.
Elda Fitria Rahmadani anak pasangan Jaswadi dan Sudarsih lahir di Kalirejo 19 – 6 – 2018. Dia duduk di bangku kelas 1 SDN 4.
Sedangkan Anggela Julia Putri anak pasangan Wahono dan Lisnawati lahir di Sendang Agung 3 – 7 – 2018.
Kedua korban ini tercatat sebagai siswi kelas 1 SDN 4 Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah. Bahkan kedua korban sekolah TK nya juga sama.
Menurut keterangan beberapa nara sumber bahwa korban awalnya
Pergi ke sawah mau mencari keong di aliran sungai dekat bekas galian pasir sambil bermain.
Tapi kedua korban Helda dan Putri terseret arus aliran sungai yang agak deras dengan kedalaman sekitar 50 cm.
Dan pada akhirnya anak terbawa arus masuk ke lubang bekas galian pasir dengan kedalaman sekitar 2 sampai 3 meter.

Setelah beberapa jam warga melakukan pencarian dengan menggunakan alat seadanya.
Kedua korban ditemukan di dasar kubangan bekas galian pasir dalam keadaan sudah meninggal dunia dan langsung dievakuasi dari TKP.
Dalam pencarian korban tenggelam Kanit Reskrim Polsek Kalirejo Aiptu Rusdianto dan Bhabinkamtibmas Aiptu Dwi Yunianto.
Tim kesehatan dari Puskesmas Sendang Agung standby di lokasi kejadian.
Tim kesehatan yang ada di lokasi Kepala UPTD Puskesmas Sendang Agung FX. Dedi Subagiyo.
Dokter Puskesmas Sendang Agung Fransisca Etika Dewi dan Bidan Nurmaya Sari.
Setelah korban di evakuasi, tim kesehatan melakukan pemeriksaan kedua korban.
Korban dinyatakan meninggal dunia di karenakan tenggelam dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan benda tumpul dan benda tajam.
Kedua keluarga korban juga menolak yang jenazah dilakukan autopsi.
Akhirnya kedua jenazah langsung di makamkan di TPU Kampung Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Lampung Tengah hari itu juga Senin 26 Januari 2026.
Dengan peristiwa tenggelamnya murid SDN 4 Sendang Agung Camat Sendang Agung Adi Rakhman, SE didampingi oleh staf kecamatan Sendang Agung John Ferly dan Satpol PP Muslimin.
Polsek Kalirejo yang diwakili oleh Aiptu Dwi Yunianto dan Koramil Kalirejo yang diwakili oleh Agus Dadang Rianto.
Memberikan tali asih berupa paket sembako ke keluarga korban.
Keluarga korban sangat mengucapkan banyak terima kepada camat Sendang Agung yang telah peduli dengan kejadian ini.
Keluarga korban dihadapan pak camat mengatakan ikhlas dengan kepergian putrinya untuk pergi selama lamanya.
Pada kesempatan kali ini Camat Sendang Agung Adi Rakhman, SE.MM terkait tewasnya dua bocah yang masih duduk di kelas 1 SDN 4 Sendang Agung Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan tajam bagi warga masyarakat tentang bahaya lubang bekas galian c yang tidak di tutup.
Peristiwa ini menjadikan pembelajaran kita kedepannya.
Menurut Camat Sendang Agung pihaknya akan segera memanggil seluruh pengusaha galian c di wilayah Kecamatan Sendang Agung untuk dilakukan penertiban. (Titus)
