Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS SMPN Tanjung Bintang, Dipastikan Tetap Berlanjut
Tanjung Bintang, hariansatelit.com
LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung memastikan proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMPN 1 Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan tetap berlanjut. Kasus yang menyeret pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2022 hingga 2025 ini kini tetap bergulir.
Ketua LSM Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Provinsi Lampung, Bustomi menegaskan bahwa pihaknya akan berkonsultasi dengan Inspektorat Lampung Selatan untuk mengetahui besaran kerugian negara dalam kasus tersebut. Sehingga, begitu kasusnya dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda Lampung Selatan langsung diproses.
“Kasus dana BOS SMPN 1 Tanjung Bintang saat ini masih dalam tahapan pulbaket. Kami sedang menghitung berapa kerugian negara,” ungkap Bustomi saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026).
Menurutnya, sebelum Kejari memanggil Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Bintang Lisnaini, S.Pd., M.Pd Kejari terlebih dahulu akan memanggil dewan guru Kepala Perpustakaan Wahyu Agung Nugrono.
Kemudian, Kejari juga akan memanggil Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Tursino. Keduanya bakal dimintai keterangannya sesuai dengan tupoksinya sebagai Kepala Perpustakaan dan Waka Bidang Sarpras.
Kejari juga diminta memanggil Ketua Komite untuk dimintai keterangan terkait rapat pembahasan Rapat Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS atau Arkas). Dalam pembahasan tersebut apa melalui rapat bersama dewan guru apa tidak. Nanti biar Ketua Komite dan Sekretarisnya yang akan menjelaskan di Kejaksaan.
“Apabila kedua dewan guru ikut menerima aliran dana BOS, ya nanti kedua guru yang akan menjelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tapi kalau tidak menerima ya bongkar saja di Kejaksaan biar semua terang benderang,” tegas Busomi.
Bustomi menjelaskan setiap termin, Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Bintang mencairkan dana BOS sebesar Rp 398.750.000 untuk 725 siswa. Pada peruntukkannya disinyalir banyak kejanggalan-kejanggalan.
Dana BOS sebesar Rp 398.750.000 rinciannya untuk perpustakaan Rp 43.750.000 dan untuk sarana dan prasarana sekolah (sarpras) sebesar Rp 119.469.900.
Kemudian pada termin ke dua juga Rp 398.750.000, dengan rincian untuk perpustakaan Rp 36.000.000 dan untuk sarana dan prasarana sekolah (sarpras) sebesar Rp 67.120.000. “Kedua item ini yang sudah kita selidiki, sedangkan yang lainnya masih dalam kajian lebih lanjut. Selain itu, beberapa item lainnya masih dalam kajian mendalam untuk menentukan berapa kerugian negaranya. Dan anehnya setiap tahun peruntukkan penggunaan Dana BOS nya hampir sama,” tukas Bustomi.
Hal tersebut berdasarkan penggunaan dana BOS sekolah selama empat tahun sejak Tahun 2022, 2023, 2024 dan Tahun 2025 yang disinyalir bermasalah bahkan diduga fiktif.
Pada LPj BOS dari tahun ke tahun nilainya hampir sama semua, kalaupun ada perbedaan kecil sekali, itupun terjadi pada semester kedua. Karena semester kedua tidak ada PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang sekarang berubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Selain itu, penyedia alat multi media pembelajaran yang menggunakan biaya cukup besar. “Masa penyedia alat multi media pembelajaran dibelanjakan setiap tahun. Kalau begitu numpuk donk di gudang atau di ruangan alat multi media pembelajarannya. Lah sekarang mana barangnya kalau setiap tahun belanja,” tanya dia.
Lebih lanjut Bustomi mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan membentuk tim investigasi guna mengusut kasus dugaan penyelewengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah di SMP Negeri 1 Tanjung Bintang tahun anggaran 2022, 2023, 2024, dan tahun 2025.
“Kami akan melakukan investigasi untuk meminta keterangan kepada pihak-pihak yang mengetahui aliran dana BOS dan data dana BOS,” ujar dia.
Lebih lanjut Bustomi juga akan membongkar sindikat Dana BOS dari awal mulai perencanaan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah) sampai pada pembahasannya. “Siap saja dewan guru dan Komite sekolah. Itu kan harus dibahas karena disahkan oleh Komite pada rapat. Ini akan kita bongkar juga,” tegasnya.
Ketika hendak dikonfirmasi Kepala SMP Negeri 1 Tanjung Bintang Lisnaini, S.Pd., M.Pd ke sekolahan tidak bisa dikonfirmasi lantaran sedang zoom meeting. “Ibu Kepala Sekolah Lisnaini, S.Pd., M.Pd sedang oom meeting. Beliau tidak bisa diganggu,” kata Janiasih, Senin (20/1/2026). (Mar)
