Pemerintah Pekon Pringsewu Diminta Bayar Uang MoU dengan Media
Pringsewu, hariansatelit.com
Sejumlah Awak Media di Kabupaten Pringsewu menuntut agar Pemerintah Pekon yang belum membayar uang Media di tahun 2025 segera menyelesaikan nya. Mengingat Mou yang sudah masuk di tahun 2025 sudah jelas jelas disepakati dan tidak ada surat penolakan.
Kecuali itu, para awak media juga mempunyai kewajiban terhadap Redaksi masing masing, serta, tanggung jawab terhadap pembayaran kepada rekan rekan loper yang menghantarkan Koran ke masing masing Pekon.
Kalau tidak ada pembayaran dari Pekon tentunya akan menghambat kelancaran kerja para awak media,dan hilangnya kepercayaan masing masing Redaksi terhadap para wartawan yang bertugas di kabupaten Pringsewu.
Salah satu Wartawan yang minta namanya dirahasiakan, saat dikonfirmasi mengatakan, Media saya di Kecamatan Banyumas hanya satu Pekon yang sudah membayar, Kemudian untuk di Kecamatan Pardasuka sama sekali belum ada yang membayar.
Lalu lanjutnya ,saya sudah beberapa kali mendatangi Pekon Pekon untuk meminta Uang tagihan Media, namun Pihak Pekon selalu beralasan Dana Desa tahap kedua hanya bisa cair yang masuk dalam.skala.Prioritas saja, sedangkan Media tidak masuk dalam Katagori Prioritas “keluh nya”.
Salah satu Kepala Pekon yang memang belum membayar Uang Media ,saat dikonfirmasi media ini ,juga bingung kenapa Media kok.tidak masuk.Katagori.Prioritas.
Padahal.Media ini mempunyai peranan penting ,dalam pembangunan di segala.sektor, terutama.menyampaikan Program program Pemerintah kepada masyarakat,dan sebalik nya menyampaikan keluhan dan kritikan dari masyarakat kepada Pemerintah.(sanusi)
