Jumat, Januari 23, 2026
Way Kanan

PN Way Kanan Teken Mou dengan Posbakum

Way Kanan, hariansatelit.com

Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Surat Perintah Kerja (SPK) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tahun Anggaran 2026 bersama LBH Kesehatan Indonesia Sejahtera, bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Blambangan Umpu.

Ketua Pengadilan Negeri Blambangan Umpu Arista Budi Cahyawan mengatakan, penandatanganan tersebut merupakan wujud komitmen Pengadilan Negeri Blambangan Umpu dalam menghadirkan akses keadilan dan layanan hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Tujuan Pengadilan Negeri melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) adalah untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu. Dengan adanya MoU ini, Posbakum dapat memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu, seperti: Konsultasi Hukum,Pembuatan Dokumen Hukum,Pendampingan Hukum serta Pembebasan Biaya Perkara.

“Dengan MoU ini bertujuan untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat tidak mampu dan mewujudkan peradilan yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan,dengan terlaksananya kerja sama ini, diharapkan layanan Posbakum Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan optimal, profesional, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Wandi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *