Jumat, Januari 23, 2026
Tanggamus

Bupati Tanggamus Serahkan SK kepada 4.193 PPPK Paruh Waktu

Tanggamus, hariansatelit.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Bupati M. Saleh Asnawi, secara resmi serahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, Jumat (2/1/2026).

SK Bupati Tanggamus Nomor 800/1885/45/2025 tanggal 29 Desember 2025 menerangkan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu tahun 2024 untuk mengisi formasi tenaga teknis 2.776 orang, tenaga kesehata 464 orang dan tenaga guru 953 orang.

Bupati mengatakan, PPPK Paruh Waktu yang mendapat SK secara resmi menjadi bagian keluarga besar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dituntut mampu melaksanakan mengabdi bagi pemerintah dan masyarakat.

“Saya harap kalian tulus dan disiplin dalam melaksanakan tugas publik dengan baik,” kata Bupati Terkait kesejahteraan, Saleh Asnawi menambahkan, kondisi keuangan Pemkab saat ini dalam perbaikan,pembenahan dan perlu kesabaran berdoa serta ikhtiar.

“Semoga dengan kerja keras kita semua, kondisinya semakin membaik dan kami akan terus berikhtiar agar tingkat kesejahteraan semakin membaik,” imbuhnya.

Sarjio selaku Ketua Honorer Tanggamus R2 dan R3, mengucapkan terimakasih kepada pemerintah pusat khususnya Pemkab Tanggamus yang telah mewujudkan status menjadi PPPK Paruh Waktu.

Penantian tersebut menurut Sarjio sudah cukup panjang, bahkan ada yang telah mengabdi selama 20 tahun. “Alhamdulillah hari ini dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu, saya berharap kedepannya supaya kami-kami ini bisa menjadi Penuh Waktu,” harap Sarjio.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanggamus dari total 4.193 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, mayoritas berasal dari tenaga teknis sebanyak 2.776 orang, disusul tenaga guru 953 orang, dan tenaga kesehatan 464 orang.

Bupati menyebut komposisi tersebut mencerminkan kebutuhan riil daerah dalam mendukung pelayanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan.

Meski telah resmi menyandang status PPPK, Bupati mengingatkan seluruh penerima SK agar tetap menjaga integritas, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK.

Ia juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah masih dalam tahap penyesuaian, sehingga dibutuhkan kesabaran dan tanggung jawab dalam bekerja.

“Kinerja, loyalitas, dan kejujuran adalah kunci. Jangan terlibat narkoba, korupsi, atau pelanggaran disiplin. ASN harus menjadi teladan di masyarakat,” tegas bupati.

Selain itu, Bupati mendorong para PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi guna mendukung tata kelola pemerintahan yang modern dan transparan. (Tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *