Minggu, Februari 22, 2026
Lampung Selatan

Penanganan Stunting di Jati Agung  Dinilai Jalan di Tempat

Jati Agung, hariansatelit.com

PLKB Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab) tengah berupaya melakukan pencegahan stunting. Namun, disinyalir upaya tersebut dinilai hanya seremonial, atau jalan di tempat.

Pasalnya, belum terlihat aksi nyata baik dalam berita di media massa, apa yang sudah dilakukan oleh pihak PLKB Kecamatan Jati Agung terkait penanganan stunting tersebut. Sebanyak 20 desa terdapat anak terindikasi stunting yang jumlahnya sangat variatif dan hanya Desa Karang Sari yang zero stunting.

Padahal, penanganan stunting tersebut harus dilakukan sejak dini, demi masa depan anak yang lebih baik. Sejak tahun 2022 yang lalu saat itu, Ketua TPPS Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto menargetkan tahun 2024 Lampung Selatan Zero Stunting, namun sampai akhir tahun 2025 masih banyak didapati di Jati Agung.

Itu artinya, penanganan stunting di Kecamatan Jati Agung jalan di tempat. Sering terjadi perbedaan jumlah anak yang terindikasi stunting antara kader dan bidan desa pada saat digelarnya Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa).

Bahkan pada tahun 2013, Lampung Selatan pernah menjadi lokasi khusus (lokus) stunting dengan jumlah anak yang mengalami stunting sebanyak 43 persen.

“Pencegahan stunting saat ini menjadi program pemerintah yang sedang digalakkan. Stunting adalah gangguan tumbuh kembang dari anak. Anak yang terlihat lebih pendek dibanding rata-rata seusianya maka bisa digolongkan sebagai stunting,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama (KS) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Dalduk dan KB) Kabupaten Lampung, Sofiah, S.Ag, pada saat Mini Lokakarya Penanganan Stunting Kecamatan Jati Agung di Balai Desa Mardo Agung, pada Selasa (23/12/2025).

Sofiah juga membagikan sedikit pengetahuannya bagaimana cara mencegah stunting, yang harus dilakukan sejak dini. “Artinya ketika anak tersebut masih berupa janin alias masih di dalam perut si ibu, maka asupan makanan harus diperhatikan, makanan bergizi khususnya yang mengandung vitamin D,” ulasnya.
Lanjut Sofiah, stunting tidak bisa diperbaiki ataupun diobati, maka langkah pencegahanlah yang harus diperhatikan. “Ibu-ibu hamil harus mengkomsumsi makanan yang bergizi, terutama mengandung vitamin B dan D, mengunjungi Posyandu ataupun rajin memeriksakan kehamilan ke Puskesmas, rumah sakit ataupun dokter sangat disarankan.

Demikian juga bayi yang lahir diwajibkan mengkonsumsi ASI eksklusif selama 6 bulan atau bisa juga dengan menambahkan MPASI atau makanan pengganti ASI yang bergizi baik. Ingat, lebih baik mencegah daripada mengobati, apalagi stunting tidak bisa diperbaiki ataupun diobati,” imbuhnya.

Ketika hendak diwawancarai Kepala Bidang (Kabid) Kerjasama (KS) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas Dalduk dan KB) Kabupaten Lampung, Sofiah, S.Ag, maupun Kepala PLKB Jati Agung Nur Ani tidak ada yang bersedia. Sofiah menyuruh wawancara ke Nur Ani, sebaliknya Nur Ani juga malah menyuruh wawancara ke Sofiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *